Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Ditjen Hubdat Tindak Tegas PO Bus Tak Layak Jalan dan Tidak Berizin

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita.id – Sehubungan dengan meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan umum saat Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan rampcheck (inspeksi keselamatan) Bus AKAP dan Pariwisata serta menindak tegas PO Bus yang tidak berizin dan tidak laik jalan.

Pada Selasa (19/11) kemarin, telah dilakukan inspeksi keselamatan di dua perusahaan Otobus yakni PO Bus Arimbi dan PO Bus Sumber Jaya Tangerang.

“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan. Ini upaya yang dilakukan Ditjen Hubdat untuk menciptakan keselamatan utamanya di momen libur Nataru nanti,” ujar Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi saat melakukan _rampchek_ bus, Selasa (19/11).

Adapun, dari pemeriksaan yang dilakukan ditemukan sebanyak 34 kendaraan yang tidak memenuhi unsur administrasi dan teknis yaitu berupa Kartu Pengawasan (KPS) maupun status uji berkala kendaraan yg sudah habis masa berlakunya.

Sebagai tindak lanjut, Perusahaan Otobus yang bersangkutan menyatakan komitmennya untuk segera mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kemudian, ada sebanyak 2 kendaraan yang diizinkan beroperasi dengan catatan unsur penunjang yang harus segera dipenuhi dalam 7 hari seperti memperbaiki wiper yg sebagian tidak berfungsi serta melengkapi kendaraan dengan sabuk keselamatan di kursi penumpang,” tandas Titis.

Sementara, kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif diberikan penempelan stiker khusus inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan berupa stiker warna putih berlogo Kementerian Perhubungan.

Kegiatan _rampcheck_ ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan demi menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan utamanya ketika libur panjang dan banyak masyarakat yang berpergian.

“Kami berharap seluruh operator bus dapat lebih memperhatikan armadanya dan mengedepankan aspek keselamatan. Inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga nanti mendekati hari libur Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.

(Deros)

Tags: BusDishub RITanggerangTransportasi Darat

Related Posts

News

Driver Ojol Kompak Matikan Aplikasi, Layanan Ojol Terancam Lumpuh Hari Ini

Mei 20, 2025
Ekonomi Bisnis

Klarifikasi Batik Air Terkait Prank Penumpang Bawa Bom Saat Penerbangan Rute Jakarta – Manado 

April 16, 2025
News

Biskita Transpatriot Alami Kecelakaan di Jalan Raya Siliwangi, Ini Penyebabnya

April 16, 2025
News

Sopir Bus Pariwisata Tabrak Kendaraan di Cikarang Akhirnya Diamankan Polisi

April 15, 2025
News

Jelang Audit IMO Bidang Kenavigasian, Kemenhub Susun SOP VTS, SROP & NAVTEX

Juli 14, 2022
CSR

BAZNAS Salurkan 500 Paket Ramadan Yatim dan Dhuafa BSD Tangerang

April 26, 2022
Next Post

Pukulan Dropshot Olah Raga Bulutangkis, Apa Itu?

News

Tergiur Harga Murah, Puluhan Warga Tertipu Jual Beli Kontrakan di Bekasi

Juli 14, 2025

Terasberita.id - Puluhan orang diduga mengalami penipuan jual beli kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Salah satu...

Read more

Mendes Yandri: Pondok Pesantren, Benteng Karakter Bangsa di Era Modern

Juli 13, 2025

Pemerintah Genjot Penyelesaian Jalur Jalan Tol Kuala Tanjung- Tebing Tinggi hingga Parapat

Juli 13, 2025

Ribuan Pasukan Redkar Bakal Terjun Penanggulangan Kebakaran di Indonesia

Juli 13, 2025
H. Ahmad Rifaudin, S.Ag., M.Pd/Terasberita.id

Merawat Tradisi, Meraih Masa Depan: Transformasi Pesantren di Era Digital

Juli 11, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version