TerasBerita.id – Pengadilan Tinggi Ambon yang membawahi wilayah hukum Provinsi Maluku, memiliki tugas pelayanan seperti penananganan perkara banding dari pengadilan tinggi yang berada di daerah terdepan.
Oleh karena itu perlu dipastikan layanan yang diberikan selalu berkualitas prima dan sesuai peraturan Mahkamah Agung RI.
Untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan pada Pengadilan Tinggi Ambon, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Selasa, 22 Oktober 2024. Tim Ditjen Badilum kali ini dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Nopinus Andereas Purba, S.E.
Asesmen dimulai dengan pertemuan pembukaan yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Puji Harian, S.H., M.Hum, dihadiri para hakim tinggi beserta seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Ambon. 24 Oktober 2024.
Tujuan pelaksanaan asesmen AMPUH ini untuk memastikan mutu dan kinerja pengadilan dalam memberikan layanan bagi para pencari keadilan.
Asesmen AMPUH dilakukan secara menyeluruh mencakup evaluasi aspek teknis seperti penyelesaian perkara, layanan hukum, dan administrasi, serta aspek non-teknis seperti pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia.
Dari Pengadilan Tinggi Ambon, Tim Ditjen Badilum kemudian akan bergerak melakukan penilaian layanan dan Asesmen AMPUH di Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Tual dan Pengadilan Negeri Masohi.
(Deros)