Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas menerima piagam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020. Penyerahan piagam tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Sambas, dan merupakan piagam ketiga kalinya secara berturut-turut dari Badan Pengelola Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Usai menerima piagam WTP dari BPK RI, Satono mengatakan opini WTP dari BPK RI merupakan bukti dan komitmen dari pemerintah daerah dalam mengelola uang negara yang bersumber dari APBN.
“Penerimaan piagam Opini WTP dari BPK RI ini merupakan motivasi dan semangat bagi pemerintah daerah, terutama di bawah kepemimpinan Satono-Rofi,” ujarnya, Selasa 26 Oktober 2021.
“Untuk itu, kedepannya opini WTP yang telah diraih tiga kali berturut harus kita pertahankan dengan catatan kualitasnya harus lebih baik dari sebelumnya,” sambung Satono.
Orang nomor satu di Kabupaten Sambas itu mengatakan, Opini WTP yang diraih Pemerintah Daerah merupakan tolok ukur dari pada pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawab bersama.
Untuk itu, dia ingin ke depan, penyerapan anggaran dilakukan lebih cepat dengan mengikuti mekanisme yang sesuai agar tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Saya harap ke depan penyerapan anggaran bisa lebih cepat dan tanpa ada satupun pelanggaran dalam prosesnya. Tentu ini akan membuat Kabupaten Sambas menjadi lebih baik dari sebelumnya,” katanya.
Untuk itu, Bupati Satono mengatakan, sinergitas semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat dibutuhkan dalam penyusunan LKPD.
Selama pandemi Covid-19 kata dia, refocussing anggaran juga menambah beban kinerja kepala daerah beserta jajarannya, oleh karenanya uang negara yang dikelola harus dilakukan ekstra teliti.
“Dengan kolaborasi, mudah-mudahan nantinya bisa membawa Sambas menjadi lebih baik dan Berkemajuan. Untuk itu saya mohon bantuannya kepada seluruh SKPD. Kita harus pertahankan Opini WTP ini 2021 mendatang,” tutupnya.