TerasBerita.ID– Bupati Sambas, Santono, menyerahkan langsung bantuan sosial beras (BSB) kepada warga di Desa Kartiasa. Para penerimanya merupakan warga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Pemerintah pusat menetapkan penerima bantuan sosial atau keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Hari ini kami serahkan,” kata Santono di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (1/8).
Satono tak menampik bahwa setiap penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, selalu berhadapan dengan kendala data yang tidak sinkron di lapangan. Namun solusinya yakni validitas DTKS dari desa.
“Validitas DTKS yang ditentukan berdasarkan Musdes di tingkat desa akan jadi penentu,” katanya.
Satono menyarankan, bagi penerima bantuan sosial yang merasa sudah mampu sebaiknya memberikan bantuan kepada yang lebih berhak. Jangan sampai malah mempermalukan diri dengan tetap menerima bantuan untuk masyarakat miskin.
“Bagi yang merasa sudah mampu dan masih masuk dalam data penerima bantuan, sebaiknya diberikan saja kepada yang lebih layak,” sambungnya.
Menurut dia, mungkin ada warga yang sudah dianggap mampu tahun ini, namun sempat masuk DTKS. Mereka sudah sepatutnya bisa saling berbagai dengan warga sekitar yang dianggap masih membutuhkan bantuan.
“Kita harus paham, yang mana hak kita dan yang mana bukan. Saya yakin rejeki tidak akan salah kamar, yang bukan hak kita tidak akan kita dapatkan,” katanya.