Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Bupati Sambas Satono Serahkan 199 SK Pensiun

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID – Bupati Sambas, Satono menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Rabu ( 05/02 /22)

Penyerahan SK Pemberhentian PNS dengan Hak Pensiun dilakukan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Sebanyak 199 menerima SK dengan hak pensiun.

Satono mengatakan, dirinya atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Sambas beserta jajaran mengucapkan selamat untuk kesempatan penerima yang hadir menerima SK pensiun.

“Tentu momen berbahagia seperti ini, tidak semua bisa berkarier kepada negara seperti bapak dan ibu ini. Ini anugerah bukti cinta Tuhan,” ujarnya.

Satono mengucapkan selamat sukses dan bahagia bagi PNS yang akan menikmati masa pensiun. “Terima kasih sehingga dapat hadir di tempat ini, dan ini momen silaturahmi,” ujarnya.

Menurut Satono, usia pensiun bukan hanya tentang umur sehingga jangan terlalu dipikirkan. Dia menambahkan, hidup bukan tentang angka karena semuanya akan tiba pada waktunya.

“Saya berpesan, demi masa, karena sebab waktulah kita dipertemukan, dahulu capek mungkin saat daftar pegawai. Tiada yang disangka kita hari ini dikumpulkan, puluhan tahun lalu mungkin pernah mendaftar sama sama,” ucapnya.

Satono mengucapkan selamat dan terima kasih yang tiada terhingga atas atensi dan kepedulian pegawai untuk daerah Sambas. Baik pegawai sebagai birokrat hingga guru.

“Mudahan apa yang diberikan mengalir pahalanya hingga hari Kiamat, salah satunya ilmu yang bermanfaat lah yang menjadi pahala yang mengalir. Jangan mengharapkan pemberian manusia tetapi mengharapkan balas dari Tuhan,” harapnya.

Tags: ASNBupati Sambas SatonoSK PNS Kabupaten Sambas

Related Posts

Pemerintahan

Bupati Sambas H Satono Melepas Keberangkatan 308 Calon Jemaah Haji Kabupaten Sambas

Juni 16, 2023
News

Pemkab Sambas Kembali Raih WTP, Bupati Sambas: Atas Nama Pemerintah Saya Berterima Kasih !

Mei 16, 2023
News

1 Mei 2023, Bupati Satono Ucapkan Hari Buruh Internasional

Mei 1, 2023
News

Gelar Bukber, Bupati Sambas: Perkokoh Silaturahim Tim Safar

April 20, 2023
News

Bupati Sambas Bersama Jajaran Safari Ramadan di Mesjid Nurul Yaqin

April 2, 2023
CSR

Bupati Satono Serahkan Bantuan Rp.40 Juta ke Pengurus Mesjid Baitul Mu’minin

Maret 31, 2023
Next Post

Sepak Terjang Pengawasan Laut Bea Cukai Sepanjang Tahun 2021

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version