TERASBERITA.ID, SAMBAS – Bupati Sambas, Satono menerima audiensi masyarakat Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas yang tengah berkonflik dengan perusahaan sawit PT Wirata Daya Bangun Persada (WDBP).
Bupati Sambas, Satono dalam kesempatan itu menegaskan bahwa dirinya selaku Bupati akan memihak kepada masyarkat. Ia meminta kepada manajemen PT WDBP agar segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Masalah ini sudah berlarut-larut, ini yang ke sekian kali audiensi dengan Bupati Sambas. Kalau mau ditelusuri dari awal, tidak akan selesai-selesai, yang ada malah kita sama kita berdebat,” ujarnya. Rabu (12/07/2023)
“Tentu saya sebagai kepala daerah di Sambas akan membersamai masyarakat Sepantai untuk memperjuangkan haknya, saya garisbawahi kalau itu benar haknya. Bapak Uray Abdullah saya minta tolong sampaikan ke pimpinan,” timpalnya.
Satono turut meminta kepada perwakilan Perusahaan yang hadir untuk menyampaikan poin-poin penting dari hasil audiensi kepada pimpinan perusahaan.
“Saya minta kepada perwakilan perusahaan, sampaikan ke Pimpinannya jika masih ingin usaha di Sambas tolong bantu Polisi, TNI dan Bupati jaga kondisi kondusif. Saya beri waktu sesuai yang disepakati, kalau tidak lahan tersebut akan dijadikan status quo,” tegas Bupati.
“Dalam waktu dekat saya juga akan ke lokasi di Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung. Intinya segera akan diagendakan,” pungkas Satono.
Soal ada warga Desa Sepantai yang ditahan polisi, Bupati Satono menegaskan bahwa ia tidak bisa mengintervensi hukum. Iapun minta Kepala Desa untuk memfasilitasi masyarakat.
“Kendati demikian, saya tidak juga lepas tangan soal masalah itu, karena warga saya juga. Bagaimana caranya nanti, akan saya usahakan. Sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, Bagian Legal PT WDBP, Uray Abdullah, dan Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Andri Syahroni, serta perwakilan masyarakat Sepantai.(WHY)