Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

BAZNAS Dukung Penegakan Hukum Penyelewengan Dana Zakat di Riau

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, RIAU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendukung upaya penegakan hukum dalam kasus penyelewengan dana zakat di Pemerintah Provinsi Riau. Langkah penegakan hukum paling tepat, selain untuk memberi efek jera, namun juga sebagai bentuk ketegasan dalam penyelesaian kasus ini.

“BAZNAS mendukung langkah tegas Pemprov Riau memberikan sanksi kepada pelaku dan mengembalikan dana yang diselewengkan. Itu adalah dana umat, yang harus segera didistribusikan kepada yang berhak,” kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, Senin (7/03/2022).

Penyelewengan dana umat, menurut Noor sangat merugikan masyarakat, karena sudah menghilangkan dana yang seharusnya menjadi hak fakir miskin dan asnaf lainnya.

“Penyelewengan dana umat ini aksi yang sangat tidak terpuji, mencederai nilai-nilai agama dan mengkhianati niat baik para ASN di lingkungan Pemprov Riau untuk membantu sesama,” kata Noor.

Noor melanjutkan, dalam penyelesaian kasus ini, BAZNAS hanya akan menerima pengembalian dalam bentuk dana, bukan aset milik pelaku. Hal ini untuk kemudahan dalam menyalurkan dana zakat kepada umat yang membutuhkan.

“Berbagai program yang BAZNAS gulirkan bermuara pada kesejahteraan umat dan pengentasan kemiskinan. Kami mengharapkan adanya pengembalian dana secepat-cepatnya, agar program BAZNAS dapat terus berjalan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh mustahik,” ucap Noor.

BAZNAS juga berharap kejadian ini tak mengurangi kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Noor memastikan pengelolaan dana umat zakat, infak, dan sedekah, yang dikelola BAZNAS dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tepat sasaran.

Sejak berdiri tahun 2001, BAZNAS selalu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari kantor akuntan publik terpercaya atas laporan keuangan yang dikelola BAZNAS.

“BAZNAS selalu memegang teguh dan menjaga kepercayaan publik dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah. Bagi kami, kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan baik. BAZNAS menyatakan pengelolaan zakat harus transparan dan akuntabel serta berprinsip pada aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” pungkas Noor. (Acan)

Tags: BaznasBAZNAS DUKUNG PENEGAKAN HUKUM PENYELEWENGAN DANA ZAKAT RIAUGERAKAN CINTA ZAKATRIAU

Related Posts

News

Penanganan Masalah Pulau Rempang Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM

September 20, 2023
CSR

Penuhi Kebutuhan Gizi Pekerja Rentan, Baznas Salurkan Paket Makanan Siap Saji

Juli 27, 2022
Infrastruktur

Tingkatkan Kinerja, BAZNAS Gelar Rakernis Standar Tata Kelola

Juni 1, 2022
CSR

Peringati 12 Tahun Mavi Marmara, BAZNAS Bantu Dana Sekolah Anak Wartawan

Juni 1, 2022
News

Gerakan Cinta Zakat, BAZNAS Komitmen Bantu Pendidikan Anak Yatim

April 13, 2022
News

BAZNAS Mulai Layanan Zakat Metaverse

Maret 13, 2022
Next Post

Menteri Basuki Tinjau Kesiapan Akhir Infrastruktur Jelang MotoGP Mandalika

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version