TERAS BERITA.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Komang Koheri dapil Lampung II mendorong pengoptimalan kinerja bidang pemberdayaan perempuan, serta menyampaikan beberapa kasus seksual anak dibawah umur.
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui peningkatan serapan anggaran tahun 2021 memaksimalkan program-program yang ada di Kementerian PPPA. Komisi VIII DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran Kemen PPPA untuk dibahas lebih lanjut.
“Pertama saya menyampaikan peranan perempuan yang luar biasa, karena perempuan merupakan tulang punggung bangsa. Artinya perempuan tanggguh ada dan berdaya,” kata Komang saat mengikuti RDP di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta, Kamis (20/1/22).
Poltisi PDI-P ini menyinggung kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Ia menyampaikan pada Januari hingga November 2021sebanyak 542 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung.
Dari informasi didapat, daerah yang paling banyak kasus tersebut ada di Bandar Lampung sebanyak 149 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Lampung Tengah masuk urutan kedua, sebanyak 113 kasus. Lampung Barat 8 kasus, Tanggamus 18 kasus, Lampung Selatan 35 kasus, Lampung Timur 44 kasus, dan Lampung Utara 16 kasus.
“Saya mengharapkan kasus-kasus seksual anak dibawah umur serta kekerasan perempuan bisa ditanggulangi Kementrian PPPA. Meski cukup berat, minimal bisa mengurangi. Saya yakin bayak kasus serupa di daerah lainnya. Artinnya, menteri PPPA perlu sosialisasi pencegahan dini,” tegas Komang.
Selain itu, di Way Kanan 18 kasus, Tulangbawang 38 kasus, Metro 17 kasus, Pringsewu 23 kasus, Mesuji 10 kasus, Pesawaran 21 kasus, Tulangbawang Barat 16 kasus, dan Pesisir Barat 16 kasus.
“Banyaknya kasus di Lampung, maka perlu adanya sosialisasi pengawasan dari pemerintah daerah. Kerjasama komitmen yang kuat dalam menangani kasus di wilayah Lampung,” jelasnya.
Diketahui, jumlah korban menurut jenis kelamin paling banyak pada anak perempuan sebanyak 380 kasus, dan perempuan dewasa sebanyak 148 kasus. Lalu untuk anak laki-laki sebanyak 61 kasus dan dewasa laki-laki sebanyak 14 kasus.
Dari 529 kasus kekerasan pada perempuan, ada enam kategori kekerasan di antaranya kasus rumah tangga sebanyak 363 kasus dengan 379 korban, tempat kerja sebanyak 8 kasus dengan 8 korban, sekolah
33 kasus dengan 50 korban, fasilitas umum sebanyak 60 kasus dengan 84 korban, lembaga pendidikan kilat sebanyak 3 kasus dengan 3 korban, kasus lainnya sebanyak 73 kasus 78 korban.
Untuk jenis kekerasan yang paling mendominasi adalah kasus kekerasan seksual sebanyak 410 kasus, disusul kekerasan fisik 190 kasus, kekerasan psikis sebanyak 179 kasus. Jenis kekerasan eksploitasi sebanyak 4 kasus, kekerasan trafficking sebanyak 20 kasus dan kekerasan penelantaran sebanyak 45 kasus.