Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Airnav: Dorone Dilarang Melintas Dikawasan MotoGP Sirkuit Mandalika

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID- TANGERANG – AirNav Indonesia siap sukseskan perhelatan MotoGP Mandalika 2022 yang akan digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 18 – 20 Maret 2022 mendatang.

Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti menyatakan pada Rabu (9/3) bahwa AirNav telah mempersiapkan sejumlah bentuk dukungan untuk memastikan rangkaian seri kedua MotoGP 2022 tersebut berjalan aman dan lancar, di antaranya dengan memberikan dukungan pelayanan navigasi penerbangan dan sosialisasi larangan pengoperasian pesawat udara tanpa awak (PUTA) atau lebih dikenal masyarakat dengan istilah drone tanpa izin di wilayah penyelenggaraan kegiatan.

“AirNav telah mempersiapkan sejumlah dukungan untuk perhelatan MotoGP Mandalika 2022 ini sejak tahun lalu. Mulai dari pembuatan prosedur helikopter dari dan ke Sirkuit Mandalika, pemasangan ILS di Runway Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok (Bandara Lombok) yang telah diperpanjang dari 2750 meter menjadi 3300 meter, penerapan Performance-Based Navigation (PBN) di ruang udara Lombok, dan pengaturan slot penerbangan yang fleksibel untuk sejumlah penerbangan tambahan (extra flight) dari dan ke Bandara Lombok”, ujar Polana.

Ia menambahkan bahwa AirNav juga telah melakukan sejumlah kampanye keselamatan (safety campaign) terkait larangan pengoperasian drone tanpa izin selama event berlangsung. “Hal ini bukan tanpa alasan, karena berdasarkan data, sebanyak 21 buah drone liar telah dilumpuhkan selama tes pramusim MotoGP 2022 pada 10 – 12 Februari 2022 lalu. Sedangkan drone yang terbang tanpa izin dapat sangat berbahaya”, tambahnya.

Diterangkannya, drone yang terbang liar (tanpa izin) merupakan ancaman, yang tidak hanya mengancam keselamatan operasional penerbangan, tetapi juga keselamatan masyarakat, yang dalam hal ini, khususnya, para pembalap dan penonton dalam ajang MotoGP.

Oleh karenanya, telah ditetapkan bahwa AirNav tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi pengoperasian drone kepada pihak manapun selama penyelenggaraan event, kecuali untuk pihak penyelenggara, yaitu Dorna dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Polana menyatakan bahwa sejumlah kampanye dan sosialisasi perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat akan bahaya pengoperasian drone liar yang mungkin belum diketahui dan disadari, termasuk oleh penggiat drone itu sendiri.

“Kami telah mengidentifikasi hazard penerbangan drone liar di sekitar Kuta Mandalika dan melakukan sejumlah mitigasi, di antaranya dengan bergabung dengan Tim Aerial Tactical Mabes Polri, bekerja sama dengan Kepala Daerah Kuta dan melakukan safety campaign bahaya drone liar kepada masyarakat dan manajemen hotel di sekitar Kuta Mandalika, bekerja sama dengan Kelompok Pemuda Kuta dan melakukan pengawasan ketat terhadap penerbangan drone liar, serta merekrut sejumlah elemen masyarakat untuk menjadi informan AirNav guna memberikan informasi adanya aktivitas penerbangan drone liar di daerah tersebut”, bebernya.

Lebih lanjut, Polana menjelaskan bahwa kendati berukuran kecil dan tanpa awak, drone diperlakukan layaknya pesawat berpenumpang pada umumnya. Pengoperasian drone memiliki regulasi dan semua hal yang terkait harus bersertifikat.

“Baik drone maupun Pilotnya wajib certified. Pelaksanaan pengoperasiannya pun harus berizin. Hal ini penting, karena penggunaan ruang udara itu diatur dalam Undang-Undang. Sehingga setiap pergerakan di dalam ruang tersebut harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh regulator, yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI),” kata Dia.

MotoGP Mandalika 2022 merupakan sebuah gelaran yang mencuri perhatian banyak pihak. Oleh karenanya, potensi gangguan teknis selama pelaksanaan event tersebut juga harus mendapatkan perhatian khusus.

Untuk alasan keselamatan dan kelancaran kegiatan, pengoperasian drone untuk kepentingan apapun telah dilarang kecuali bagi pihak penyelenggara. Keputusan tersebut harus dipahami.

Tags: AIRNAVLombokMOTOGP MANDALIKASirkuit Mandalika NTBSport MotoGPTanggerang

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Klarifikasi Batik Air Terkait Prank Penumpang Bawa Bom Saat Penerbangan Rute Jakarta – Manado 

April 16, 2025
News

Ditjen Hubdat Tindak Tegas PO Bus Tak Layak Jalan dan Tidak Berizin

November 20, 2024
News

Bertemu Dorna Sports, Bos BUMN Jamin Sirkuit Mandalika Siap Gelar Seri MotoGP 2023

Oktober 21, 2022
CSR

Sinergi BAZNAS – AirNav Indonesia Gelar Sunatan Massal 100 Anak Kurang Mampu

September 17, 2022
BUMN

Terobosan DAMRI, Layanan KSPN ke Sirkuit Mandalika Dan Sekitarnya

Juli 6, 2022
CSR

BAZNAS Salurkan 500 Paket Ramadan Yatim dan Dhuafa BSD Tangerang

April 26, 2022
Next Post

Bupati Santono: Sosialisasi RAN-PASTI Harus Sampai Ke Desa

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version