lTerasBerita.id – Sebanyak 9 orang remaja diamankan tim patroli perintis Polres Metro Bekasi karena diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Sport City, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (26/4/2025) pagi kemarin.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh tim Patroli Perintis Polres Metro Bekasi.
Para remaja tersebut diamankan saat tengah berboncengan sepeda motor, dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak 5 bilah senjata tajam jenis celurit berukuran besar yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Pada pukul 02.15 WIB, tim berhasil mengamankan sembilan pemuda terduga pelaku tawuran,” jelas Mustofa saat dikonfirmasi (tautan tidak tersedia), Minggu (27/4/2025).
“Dalam penindakan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa lima bilah senjata tajam dan tiga unit kendaraan roda dua,” imbuhnya.
Setelah diamankan, para remaja tersebut langsung digiring ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
“Ya, satu orang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut karena dia membawa sajam tersebut,” kata Onkoseno.