TerasBerita. id – Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan layanan internet murah dengan kecepatan 100 Mbps dan harga Rp 100.000 per bulan menggunakan frekuensi 1,4 GHz.
Namun, proses lelang frekuensi masih belum dapat dilakukan karena masih menunggu beberapa tahapan penting.
Dirjen Infrastruktur Digital, Wayan Toni, mengungkapkan bahwa pemerintah masih menunggu penetapan Peraturan Menteri tentang penggunaan spektrum frekuensi 1,4 GHz dan Rancangan Keputusan Menteri (RKM) tentang standardisasi perangkat BWA dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
“Untuk lelang, kami masih menunggu penetapan PM tentang penggunaan spektrum frekuensi 1,4 dan RKM tentang standarisasi perangkat BWA oleh bu Menteri,” kata Wayan Toni pada Rabu (9/4/2025).
Setelah peraturan tersebut ditetapkan, pemerintah akan menyiapkan RKM mengenai harga dasar dan RKM dokumen seleksi. Setelah semua tahapan ini selesai, baru akan dilakukan lelang frekuensi.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menikmati akses internet yang lebih cepat dan terjangkau.