Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

2 Pelaku Tawuran di Mangunjaya DiTangkap, Pelaku Lainnya Masih Diburu Polisi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Terasberita.id – Dua orang pelaku tawuran dibekuk jajaran Reskrim Polres Metro Bekasi. Peristiwa tawuran tersebut terjadi di jalan Raya Mangunjaya, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan, pelaku berinisial R berusia 18 tahun dan P berusia 19 tahun.

“R membacok korban dan P menabrak korban dengan sepeda motor. Keduanya sudah kami tangkap,” jelas Kompol Onkoseno kepada wartawan, Minggu (5/1/25).

Keduanya pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga setelah mengetahui seorang remaja berinisial N (16) mengalami luka saat insiden tawuran terjadi, Jumat (3/1/25).

Hingga kini korban masih menjalani perawatan medis akibat luka di beberapa tubuhnya pasca bentrok tawuran.

“Untuk kondisi korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Lukanya dibagian kepala dan bagian tubuh lainnya,” Kata Kompol Onkoseno.

Pelaku R dan P ditangkap di rumahnya di wilayah Kabupaten Bekasi. Saat digeledah, tim reskrim Polres Bekasi Kota menyita tiga celurit yang digunakan R saat melukai korban.

“Senjata tajam celurit itu dibeli di toko-toko yang ada (menjual senjata tajam),” jelas Kompol Ongkroseno.

Hasil pemeriksaan polisi, motif tawuran ini terjadi lantaran saling tantang antar kelompok remaja.

Penyidik kepolisian juga telah mengantongi identitas para pelajar lainnya yang juga terlibat tawuran.

“Sudah kami ketahui identitas pelajar lainnya, saat ini masih kami cari,” tegas Kompol Onkoseno.

Para pelaku terancam dijerat pasal 170 KUHPidana, tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Editor : Deros Rosyadi

Tags: Polisi.TawuranTawuran Pelajar

Related Posts

News

Warga Gempar Penemuan Bayi Tewas Mengapung di Kali Cakung Bekasi Barat

Mei 6, 2025
News

Tawuran Remaja di Bekasi, Dua Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam

Mei 1, 2025
News

Wanita Bekasi Jadi Korban Pemerasan Modus Video Call Sex, Pelaku Mengaku Polisi

April 29, 2025
News

Jurnalis Diserang saat Liput Penyalur Kerja Bodong di Bekasi

April 28, 2025
News

Geger Mayat Wanita di Kos-kosan Cibitung, Polisi Lakukan Penyelidikan

April 28, 2025
News

9 Remaja Hendak Tawuran di Cikarang Timur Diringkus Polisi, Barbuk 5 Sajam Celurit

April 27, 2025
Next Post

Kopi Keliling Pak Udin Diminati Para Dokter

Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version