Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

2 Pelaku Tawuran di Mangunjaya DiTangkap, Pelaku Lainnya Masih Diburu Polisi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Terasberita.id – Dua orang pelaku tawuran dibekuk jajaran Reskrim Polres Metro Bekasi. Peristiwa tawuran tersebut terjadi di jalan Raya Mangunjaya, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan, pelaku berinisial R berusia 18 tahun dan P berusia 19 tahun.

“R membacok korban dan P menabrak korban dengan sepeda motor. Keduanya sudah kami tangkap,” jelas Kompol Onkoseno kepada wartawan, Minggu (5/1/25).

Keduanya pelaku ditangkap berdasarkan laporan warga setelah mengetahui seorang remaja berinisial N (16) mengalami luka saat insiden tawuran terjadi, Jumat (3/1/25).

Hingga kini korban masih menjalani perawatan medis akibat luka di beberapa tubuhnya pasca bentrok tawuran.

“Untuk kondisi korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Lukanya dibagian kepala dan bagian tubuh lainnya,” Kata Kompol Onkoseno.

Pelaku R dan P ditangkap di rumahnya di wilayah Kabupaten Bekasi. Saat digeledah, tim reskrim Polres Bekasi Kota menyita tiga celurit yang digunakan R saat melukai korban.

“Senjata tajam celurit itu dibeli di toko-toko yang ada (menjual senjata tajam),” jelas Kompol Ongkroseno.

Hasil pemeriksaan polisi, motif tawuran ini terjadi lantaran saling tantang antar kelompok remaja.

Penyidik kepolisian juga telah mengantongi identitas para pelajar lainnya yang juga terlibat tawuran.

“Sudah kami ketahui identitas pelajar lainnya, saat ini masih kami cari,” tegas Kompol Onkoseno.

Para pelaku terancam dijerat pasal 170 KUHPidana, tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Editor : Deros Rosyadi

Tags: Polisi.TawuranTawuran Pelajar

Related Posts

News

GoTo Konfirmasi Mitra Meninggal Akibat Terlindas Rantis Brimob, Polri Selidiki

Agustus 29, 2025
News

2 Pemuda Alami Kecelakaan Tunggal Parah di Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi

Agustus 3, 2025
News

2 ABG Anggota Geng RUMKOS Bersenjata Gagang Sapu dan Celurit Ditangkap

Agustus 3, 2025
News

2 Pelaku Pemalak Pedagang Nanas di Kota Bekasi Diringkus di Bogor

Juli 23, 2025
News

Residivis Curanmor Berpistol Mainan Diringkus Polisi Saat Mencuri Motor di Parkiran Alfamart

Juli 19, 2025
News

Tergiur Harga Murah, Puluhan Warga Tertipu Jual Beli Kontrakan di Bekasi

Juli 14, 2025
Next Post

Kopi Keliling Pak Udin Diminati Para Dokter

Ekonomi Bisnis

Jaga Stabilitas Pangan, Bupati Sambas H Satono Hadiri Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Tebas

September 15, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH turun langsung melihat pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM)...

Read more

Bupati Sambas H Satono Tinjau Langsung Kondisi Jembatan Putus di Desa Tebas Sungai

September 15, 2025

Itel Indonesia Beri Harapan Baru untuk Pendidikan Anak-anak di Yayasan Cerdas Insani

September 10, 2025

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

September 4, 2025

Rieke Diah Pitaloka Dukung Aksi 17+8, Minta Pemerintah Segera Stabilkan Harga Bahan Pokok

September 4, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version