TerasBerita. id – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi telah menerima 102 laporan dari warga terkait pemindaian retina mata WorldID. Laporan ini diterima sejak layanan pelaporan dibuka pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Bekasi, Fitri Ningsih, mengatakan bahwa laporan tidak hanya datang dari warga Kota Bekasi, tetapi juga dari luar kota, seperti Kabupaten Bekasi, Duren Sawit (Jakarta), dan Gunung Putri (Kabupaten Bekasi). Fitri menjelaskan bahwa warga luar kota diperbolehkan melapor karena mereka melakukan pemindaian retina mata di kantor layanan WorldID Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya telah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota membuka layanan aduan di Diskominfostandi sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi penyalahgunaan data. Tri mengimbau warga yang melakukan aktivasi retina untuk melapor ke Diskominfo Kota Bekasi.
Dengan demikian, Diskominfostandi Kota Bekasi terus menerima laporan dari warga terkait pemindaian retina mata WorldID dan akan melakukan penanganan lebih lanjut untuk memastikan keamanan data warga.