TerasBerita.id – Indonesia Emas 2045 tidak lama lagi akan terjadi dimana sekitar 21 tahun lagi dari sekarang Indonesia akan genap memasuki satu abad dalam merayakan kemerdekaan. Hal itu dijadikan sebagai momentum emas bagi Indonesia sebagai negara dan bangsa yang merdeka dari cengkeraman kolonialisme.
Bunyi alinea kedua dalam Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa kemerdekaan yg diproklamirkan para pendiri negeri ini (Indonesia) baru sebatas mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia.
Artinya bangsa Indonesia saat proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 belum membuka gerbang kemerdekaan tersebut apalagi sampai masuk ke dalamnya untuk menikmati hasil kemerdekaan.
Dalam konteks ini sebagai bangsa dan negara Indonesia yang telah mendapatkan kemerdekaan dituntut dengan sungguh-sungguh untuk meneruskan semqngat perjuangan kemerdekaan dengan cara mengisinya melalui pembangunan di berbagai bidang kehidupan yang dapat membawa kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan menjadi jembatan atau gerbang bagi negara Indonesia untuk menjadi negara maju menuju terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Artinya, proklamasi kemerdekaan merupakan fase penting yang harus dilalui Indonesia dalam meneruskan perjuangan ke fase berikutnya.
Kemerdekaan Indonesia kini tengah memasuki perjalanan waktu sekitar 79 tahun sebagai ukuran usia yang sudah panjang untuk sebuah negara merdeka. Karena itu saatnya Indonesia meletakkan diri dengan program yang terukur dan sistematik untuk siap diri menjadi negara maju. Dengan usia kemerdekaan ke 79.
Hal itu menjadi keniscayaan sejarah bagi Indonesia sebagai bangsa dan negara maju. Salah satu pilar penopang Indonesia maju adalah sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing tinggi dengan kapasitas dan karakter unggul yang sejalan dengan kebutuhan abad 21 era digital.
Pendidikan sebagai wahana untuk melahirkan SDM unggul dan berdaya saing merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan setiap individu, masyarakat dan juga untuk kemajuan suatu bangsa dan negara.
Di era abad 21 dengan kemajuan teknologi digital yang terus berkembang ini dan berubah yang begitu cepat, pendidikan bermutu dan berdaya saing menjadi kunci utama untuk mencapai kesuksesan dan mewujudkan masa depan Indonesia yang cerah dan cemerlang.
Untuk itu penyelenggaraan pendidikan harus berani melakukan perubahan dan inovasi di segala komponen dalam sistem pendidikan bermytu dan berdaya saing.
“Education is crucial to this change. It has great potential to help shape more just, inclusive and sustainable futures by rebalancing our relationships with each other, the living planet and technology. Yet, to do so, education itself must be transformed.” (UNESCO, 2024)
Berikut beberapa alasan mengapa pendidikan bermutu dan berdaya saing memiliki peran penting dan strategis untuk membangun masa depan bangsa dan negara menjadi Indonesia Maju, karena :
1) Pendidikan merupakan wahana pengembangan keterampilan. Melalui pendidikan bermutu dan berdaya saing individu akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dan memperoleh berbagai keterampilan baru yang relevan dan dibutuhkan di dunia kerja dan dunia industri yang terus berubah dan berkembang dalam mendorong adanya situasi yang kompetitif. Memiliki keterampilan baru yang relevan baik hardskill maupun softskill seperti keterampilan berpikir kritis, keterampilan komunikasi, keterampilan teknologi informasi, dan pemecahan masalah menjadi semakin penting. Pendidikan bermutu dan berdaya saing memberikan dasar yang kokoh untuk mengasah dan membentuk keterampilan baru tersebut, sehingga setiap individu dapat lebih siap dan memenuhi syarat untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan yang terus berubah.
2) Pendidikan bermutu dan berdaya saing mendorong peningkatan peluang kerja. Pendidikan yang bermutu dan berdaya saing memberikan peluang yang lebih besar kepada individu untuk mendapatkan pekerjaan yang baik, layak dan berpenghasilan tinggi. Banyak perusahaan dan organisasi mencari individu dengan pendidikan formal yang baik, bermutu dan berdaya saing karena dari pola pendidikan seperti itu dapat mencerminkan komitmen dan ketekunan seseorang dalam mencapai tujuan. Seiring dengan kemajuan teknologi digital dan perubahan di pasar kerja, berbagai pekerjaan membutuhkan keterampilan baru dan kecakapan tinggi yang semakin meningkat. Oleh karena itu, pendidikan bermutu dan berdaya saing adalah kunci untuk meningkatkan kesempatan kerja dan mobilitas sosial.
3) Pendidikan bermutu dan berdaya saing meningkatkan kesadaran dan toleransi. Hal itu menegaskan bahwa proses pendidikan tidak hanya tentang transfer pengetahuan dan keterampilan semata, tetapi juga melibatkan pembentukan karakter positif, tangguh dan pembentukan sikap mental yang kokoh. Pendidikan bermutu dan berdaya saing membentuk outcome pendidikan yang komprehensif dan integratif dalam ranah capaian hasil pendidikan. Dalam lingkungan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing, individu akan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai moral, etika, dan pentingnya hidup harmoni dalam masyarakat yang beragam. Melalui interaksi dengan teman sebaya dan pengalaman belajar yang beragam, individu dapat mengembangkan kesadaran sosial, kemauan menghargai perbedaan, dan membangun sikap toleransi yang kuat. Hal tersebut sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan harmonis dalam kohesi sosial di masa depan.
4) Pendidikan bermutu dan berdaya saing akan memberdayakan atau memerdekakan siswa secara tepat. Melalui pola pendidikan yang memberdayakan tersebut, individu akan terdorong untuk memberdayakan dirinya dan mengendalikan hidup mereka sendiri secara baik dan tepat. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan bermutu dan berdaya saing, individu dapat membuat keputusan yang lebih baik, bijak, memahami hak dan tanggung jawab mereka, dan memiliki kendali atas masa depan mereka. Pendidikan bermutu dan berdaya saing juga membantu individu mengatasi persoalan kemiskinan dan memutus siklus kemiskinan yang ada di masyarakat. Karena melalui pendidikan bermutu dan berdaya saing individu dapat meningkatkan peluang ekonomi dan mencapai kehidupan yang lebih baik.
5) Pendidikan yang inovatif dan kontekstual. Pendidikan bermutu dan berdaya saing adalah paradigma penyelenggaraan pendidikan yang inovatif dan kontekstual yang merupakan pilar utama dan sangat penting dalam menghasilkan karya inovasi untuk mendorong pengembangan masyarakat dan kemajuan bangsa. Melalui paradigma pendidikan tersebut, individu didorong untuk terus berpikir kreatif dan inovatif untuk dapat menemukan berbagai solusi pemecahan masalah yang ada, dan mengembangkan ide-ide kreatif baru. Di era persaingan global, berpikir kreatif dan melahirkan karya inovatif menjadi kunci penting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup, dan penciptaan langkah mengatasi berbagai tantangan sosial. Pendidikan yang inovatif dan kontekstual memberikan kerangka dasar bagi individu untuk menjadi agen perubahan sosial yang efektif dan berkontribusi signifikan untuk memajukan masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk itu, diperlukan revitalisasi pendidikan yang mampu membawa kemajuan bangsa dan negara dalam pergaulan internasional dengan SDM berdaya saing dan berkualitas tinggi sebagai produk dari proses pendidikan.
Ada tujuh langkah kunci dan strategis dalam transformasi pendidikan yang dapat menghantarkan bangsa dan negara ini menjadi maju dengan cara membentuk kerangka masa depan pendidikan nasional yang bermutu dan berdaya saing tinggi. Ketujuh langkah sebagai kerangka kerja membangun masa depan pendidikan nasional yang bermutu dan berdaya saing tinggi yaitu :
1) Meningkatkan akses dan kesetaraan mencapai pendidikan bermutu dan berdaya saing tingi yang dilakukan oleh para aktor pendidikan di internal sekolah/madrasah maupun eksternal yaitu pemerintah, dunia usaha, dunia industri dan stakeholder lainnya;
2) Merangkul, memperkuat kolaborasi dan mobilitas dalam proses pendidikan dengan stakeholder internal dan eksternal untuk mewujudkan relevansi dan link and match pendidikan dengan realitas sosial dan dunia industri;
3) Memanfaatkan teknologi digital dalam program pendidikan baik sebagai sumber material maupun sebagai alat bantu efektif proses pendidikan serta melakukan inovasi pembelajaran-pendidikan yang tiada henti;
4) Mendesain kurikulum yang dapat mempromosikan dan mempraktikkan pola pembelajaran seumur hidup dan peningkatan keterampilan secara berkelanjutan oleh guru dan siswa didik
5) Membentuk kapasitas keprofesionalan guru. Guru yang memiliki kapasitas profesional adalah guru yang memiliki kompetensi dasar (pedagogik, keilmuan, kepribadian dan sosial) yang dinamis, literasi digital, literasi hunanitas, adaptif, growth mindset, kreatif, inovatif, daya resiliensi tangguh, dan pembelajar sejati (life long learner) dan kecakapan berpikir dan kecakapan pembelajaran era revolusi industri abad 21 . Guru yang mempunyai kapasitas keprofesianalan substantif akan bekerja berdasarkan tugas dan tuntutan keprofesian untuk selalu bekerja dengan orientasi dan budaya mutu serta kecakapan daya saing berkelanjutan. Keprofesianalan substantif yang harus terus ditunjukkan oleh guru terutama guru yang sudah tersertifikasi dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya di dunia pendidikan.
Saat nya keprofesionalan formalistik ditinggalkan oleh para guru yang hanya tercatat sebagai guru profesional dalam sertifikat pendidik yang dimilikinya tetapi dalam praksis dan pelayanan pendidikan tidak tampak standar keprofesian yang semestinya ditunjukkan dalam prilaku kerjanya. LPTK yang menyelenggarakan pendidikan profesi guru juga tidak terjebak dengan pola pendidikan profesi guru formalistik yang hanya menghasilkan guru bersertifikat profesional secara formal namun dalam praktiknya jauh dari standar kerja profesional.
6) Melakukan inovasi pembelajaran atau pendidikan untuk mengatasi berbagai hambatan dan tantangan proses pendidikan baik dari internal maupun eksternal dalam upaya membangun kultur kerja layanan pendidikan dan budaya organisasi pendidikan untuk terjadinya upaya peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan. Karena hal itu merupakan langkah penting dalam membangun komitmen dan tanggung jawab sosial penyelenggaraan pendidikan;
7) Meningkatkan kesejahteraan pendidik (guru dan dosen) yang cukup, terukur, terstandar dan manusiawi yang akan membuat proses pendidikan berjalan dengan optimal karena dukungan dan kondisi psikologis pendidik dalam tugas keprofesian berada dalam kondisi secara aman, nyaman, tenang dan bahagia (well being). Pemanfataan anggaran pendidikan 20 % dalam APBN dan APBD yang tidak ada relevansi dengan pembangunan pendidikan bermutu dan berdaya saing sudah saatnya untuk ditinggalkan dan dikembalikan kepada jalur dan peruntukkan anggaran pendidikan yang sebenarnya.
Membangun pendidikan bermutu dan berdaya saing secara merata dan berkeadilan di seluruh pelosok bumi nusantara ini baik di kota maupun desa merupakan langkah penting dan strategis mendorong cepat Indonesia menjadi bangsa dan negara maju.
Menjadikan pendidikan sebagai sumber dari segala sumber kemajuan suatu bangsa dan negara dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 % secara tepat dan proporsional yang diperuntukan khusus untuk pembanginan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan pendidik merupakan suatu keniscayaan.
Melalui pendidikan berkualitas dan berdaya saing akan menghasilkan sumber daya manusia (SDM) sebagai modal kapital bangsa dan negara Indonesia yang akan membuat daya saing dan berkontribusi signifikan dalam pembangunan bangsa.
Karena sumber daya manusia unggul dqn berdaya saing itu merupakan aset utama dan kekayaan permanen berjangka panjang dalam membangun kemajuan suatu bangsa dan negara, tidak terkecuali bagi bangsa Indonesia.
Penulis : Dr. Abdul Rozak, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alumni Ponpes Attaqwa Bekasi, Praktisi Pendidikan Yayasan Perguruan Triguna Utama Tangerang Selatan