TERAS BERITA.ID, Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan peningkatan produksi padi bahkan ekspor beras di tahun 2022. Namun demikian, di tahun ini sektor pertanian dihadapkan tantangan besar yakni perubahan iklim ekstrim dan masa pandemi covid 19 sehingga Kementan memiliki strategi jitu untuk mewujudkan target tersebut.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan mengacu arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, upaya peningkatan produksi padi di tahun 2022 harus dengan menggunakan cara-cara modern atau baru yang beda dengan tahun sebelumnya sebab tantangan yang dihadapi adalah dampak perubahan iklim ekstrim dan pandemi covid 19. Karena itu, terobosan yang dilakukan percepatan tanam, indeks pertanaman (IP) 400 atau tanam 4 kali setahun dan perluasan areal tanam baru serta yang kalah penting adalah melakukan budidaya padi ramah lingkungan.
“Pada saat pandemi saat ini semua orang membutuhkan makanan yang sehat. Mari kita bersama petani menyiapkan bahan makanan sehat. Sehat itu tidak berati hanya sehat untuk manusia namun sehat untuk lingkungan, agar ramah lingkungan maka harus mengurangi penggunaan pupuk pestisida kimia, kurangi obat-obatan sintesis, gunakan yang bersifat bio seperti pupuk organik, pupuk hayati, bio-pestisida dan pengendalian hama terpadu,” demikian dikatakan Suwandi pada webinar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Propaktani, Kamis (3/2/2022).
Suwandi menjelaskan budidaya padi ramah lingkungan adalah bukan ilmu baru, namun mengembalikan kesuburan tanah sudah menjadi cara bertani petani Indonesia seperti pada zaman dahulu. Dengan teknik budidaya padi ini, tanah yang sudah tandus dan gersang karena instensif kimiawi dapat dikembalikan menjadi subur karena apa yang digunakan hari ini akan diwariskan untuk anak cucu ke depan.
“Jangan kita merusak dan meracuni lahan hanya untuk mengejar produksi sementara kita menghilangkan hara di lahan itu. Tidak hanya semata mengejar keuntungan motif ekonomi namun harus memperhatikan aspek ekologi dan aspek lingkungan sosial. Aspek lingkungan sosial disini dimaksudkan dalam hal penyerapan tenaga kerja, pluraisme, gotong royong dan keberagaman,” ujarnya.
Suwandi menambahkan sesuai kebijakan pembangunan pertanian arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, untuk melakukan proses budidaya harus berskala ekonomi dalam skala kawasan dan harus komprehensif. Artinya ditangani mulai aspek hulu, budidaya onfarm, hilir hingga pasar sehingga menjadi ekosistem satu kesatuan utuh dan aspek kelembagaan yang harus ditata, perlu offtaker yang menjamin kesiapan permodalan (KUR) dan aspek pasar.
Proses budidaya yang sudah dilakukan dengan baik, sambungnya, tentunya harus diikuti dengan hilirisasi baik yang dilakukan petani maupun kemitraan dengan Industri. Ini yang akan menjamin keberlanjutan /sustainabilitas dengan pendekatan skala Kawasan.
“Contoh skala Kawasan dalam pengembangan IP 400 skala luas di Sukoharjo, Sragen, Klaten, Bantul, Bone perlu diperhatikan pengaturan pola tanam bareng, penggunaan benih unggul semai diluar, mekanisasi diperkuat karena jarak panen tanam hanya 5 hari, penggunaan biodecomposer, pengendalian hama terpadi untuk menjaga organisme pengganggu tanaman di bawah batas aman, Gerdal,” terangnya.
“Selanjutnya strategi peningkatan produksi lainnya melalui perluasan areal tanam baru di lahan kering, lahan tidur, lahan menganggur, karena musim hujan adalah ritme alam, sejengkal tanah harus ditanam. Antisipasi mitigasi iklim ekstrim adalah keniscayaan, teknologi sebagai jawaban,” imbuh Suwandi.
Ketua Ikatan Sarjana Wanita Indonesia (ISWI), Retno Sri Indah Lestari memberikan acungan jempol terkait strategi yang dijalankan Kementan dalam meningkatkan produksi padi guna menghadapi dampak perubahan iklim dan pandemi covid 19. Strategi meningkatkan produksi padi antara lain melalui intensifikasi yaitu upaya peningkatan produksi, produktivitas dengan mengoptimalkan lahan pertanian yang telah ada antara melalui penggunaan bibit unggul, pengendalian hama terpadu, penggunaan pupuk sesuai kebutuhan, pengairan, pemeliharaan, penyuluhan.
“Strategi ini yang ditengah digalakan Kementan yaitu Gerakan IP400, menanam padi empat kali dalam setahun. Ini sangat bagus sekali untuk mengoptimalkan pontensi sumberdaya alam dan mengefisien penggunakan input pertanian dan mendorong penggunakan teknologi modern,” ucapnya.
Strategi lain, dikatakan Retno, yaitu melalui ektensifikasi yaitu upaya meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian, biasanya lahan yang belum dimanfaatkan, lahan bera, dan sebagainya. Salah satu yang digalakan Kementan dalam upaya peningkatan luas tanam adalah Program PATB (Perluasan Areal Tanam Baru).
“Tentunya dalam pengelolaan pertanian padi ini, aspek lingkungan, sosial serta keberlanjutan lahan budidaya perlu diperhatikan, salah satunya melalui budidaya ramah lingkungan berkelanjutan,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi), Sutarto Alimoeso mengatakan mendukung upaya Kememtan dalam mewujudkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan yang adil, aman dan bergizi. Namun demikian, yang perlu menjadi perhatian dalam mewujudkan hal tersebut adalah kemampuan petani mengakses lahan, modal, sarana dan sarana pertanian terbatas.
”Strategi yang dilandasi dengan kebijakan perlindungan petani dan lahan pertanian berkelanjutan diantaranya peraturan terkait penetapan Kawasan pertanian pangan berkelanjutan, Kawasan lahan cadangan pertanian pangan. Kemudian rehabilitasi kesuburan lahan dengan pengaturan pola tanam, penggunaan pupuk organik dan bahan biologis dan penyubur lahan,” terangnya.
Sutarto menambahkan strategi lainnya yakni melalui pembenahan dan peningkatan infrastruktur bendungan, irigasi, jalan produksi. Kemudian, subsidi benih, pupuk yang tepat sasaran (tempat, jumlah, jenis, waktu, harga) dan peningkatan intensifikasi dengan memperhatikan lingkungan (iklim, gangguan organisme penggangu tanaman) sesuai kaidah precision farming.
“Strategi yang penting junga diilakukan adalah peningkatan kelembagaan petani melalui korporasi petani. Andalan pangan dan pertanian adalah petani berlahan sempit dan pelaku industri usaha kecil menengah yang umumnya sulit mengakses modal, pasar. Untuk itu perlu mendapat perhatian dan perlindungan secara berkelanjutan,” tutupnya. (Acan)