TERAS BERITA. ID, Surabaya– Pusat Fasilitasi Kerjasama (Fasker) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama United States Agency for International Development (USAID) terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintah daerah (Pemda) yang lebih baik. Upaya ini salah satunya melalui Lokakarya Program USAID Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT). Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dari 27 hingga 28 Juli 2022 di Hotel Bumi Surabaya.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat (Kapus) Fasker Kemendagri Bachril Bakri mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk mereviu pelaksanaan program USAID ERAT pada tahun pertama yang berlangsung dari Maret hingga September 2022. Selain itu, Lokakarya ini juga untuk menyusun perencanaan implementasi program pada tahun kedua yang akan dilaksanakan dari Oktober 2022 hingga September 2023.
“Memasuki tahun kedua implementasi yang akan dimulai pada bulan Oktober 2022 hingga September 2023, perlunya dipastikan untuk rencana kerja, intervensi dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh program USAID ERAT agar sesuai yang telah direncanakan sejak awal penyusunan program,” ungkap Bachril dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/7/2022).
Bachril menjelaskan, terdapat tiga tujuan yang menjadi landasan dan panduan dalam penyusunan rencana implementasi program ERAT. Hal itu meliputi koherensi antara kebijakan nasional dan daerah menguat; kinerja penyediaan layanan publik di daerah semakin baik; serta alokasi dan pelaksanaan anggaran di daerah semakin baik.
Dia mengatakan, ada beberapa kebutuhan Pemda yang belum terakomodir dalam pelaksanaan program USAID ERAT pada tahun pertama. Program tersebut kemudian diusulkan masuk ke dalam perencanaan program pada tahun kedua, sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan.
“Lokakarya merekomendasikan Tim ERAT berserta EA (Executing Agency) dan IA (Implementing Agency) untuk mengkaji dan mengklasifikasi usulan yang telah disampaikan oleh Pemda agar bisa tepat sasaran,” lanjut Bachril.
Selain itu, dirinya menekankan pentingnya koordinasi dan keterlibatan komponen Kemendagri dalam mendukung pelaksanaan kegiatan yang sifatnya multisektor, seperti penanganan stunting. Dalam penanganan itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) yang berperan sebagai IA perlu melakukan kajian stunting yang didukung Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).
Bachril berharap, melalui Lokakarya ini dapat tersusun kerangka kerja yang menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam mengatasi berbagai persoalan. Selain itu, dapat menyepakati solusi penanganan melalui proses pembelajaran (piloting) di daerah.
“Diharapkan juga agar ada persiapan yang matang sebelum technical meeting, yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 25 Agustus 2022 di Jakarta,” tandas Bachril.
Adapun program ERAT merupakan kerja sama antara Kemendagri dengan USAID untuk memberikan manfaat dari aspek tata kelola lokal yang efektif, melalui koherensi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, program ini juga untuk meningkatkan kinerja pemberi layanan dan alokasi anggaran yang lebih efektif.
Program ini dilaksanakan di 30 kabupaten/kota yang tersebar di 6 provinsi, di antaranya Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan Barat.
Guna memberikan pemahaman kepada para peserta Lokakarya, Kemendagri dan USAID menghadirkan dua narasumber, yakni Pakar Desentralisasi Djohermansyah Djohan yang membawakan materi tentang collaborative governance untuk perbaikan desentralisasi dan otonomi daerah. Narasumber lainnya, yakni Pakar Kebijakan Publik Muchlis Hamdi yang menyampaikan materi mengenai desentralisasi dan pelayanan publik.
Sebagai tambahan informasi, Lokakraya tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri yang hadir secara virtual, Kapus Penelitian dan Pengembangan Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan BSKDN, perwakilan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Ditjen Bina Bangda, serta Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda).
Tak hanya itu, hadir pula Asisten 3 Provinsi Sulawesi Selatan, perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov NTT, Sekda Gowa, Kepala Bappeda Kabupaten Barru, serta perwakilan kabupaten/kota yang menjadi lokus pelaksanaan program.
(Farhan Firmansyah)