No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Mahasiswa Cegat dan Tabrakan Diri ke Mobil Tahanan Sembari Teriak ‘Bebaskan Natalia Rusli’

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA.ID, JAKARTA – Ratusan massa dari Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara kembali melakukan demo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (23/5/2023) siang.

Dalam tuntutannya mereka terdakwa kasus Penipuan dan Penggelapan, Natalia Rusli agar segera dibebaskan, dan menyelasaikan perkara ini melalui restorative justice.

Dari pantauan lokasi, mobil tahanan yang membawa terdakwa Natalia Rusli sempat dihadang massa aksi ketika masuk ke dalam PN Jakarta Barat.

Mereka berteriak ‘bebaskan Natalia Rusli’ dan ada salah satu peserta aksi yang sengaja menabrakan diri ke mobil tahanan saat mobil mencoba masuk.

“Bebaskan Natalia Rusli, bebaskan. Harusnya kasus ini menggunakan restorative justice,” teriak massa aksi, di depan PN Jakarta Barat.

Sementara itu koordinator aksi, Mario mengatakan restorative justice dinilai tepat lantaran Natalia dianggap telah mengembalikan uang yang disebut sebagai kerugian pelapor.

“Kami menilai pendekatan restorative justice diabaikan. Natalia sendiri sudah mengembalikan uang yang dituduhkan itu kepada pelapor,” kata Mario.

Selain itu, Mario menduga terdapat kejanggalan pada proses aduan yang sangat berbahaya bagi profesi advokat.

“Pelapor melakukan pelaporan penggelapan Rp45 juta, namun bagi terlapor uang tersebut adalah komitment fee sebagai konsultan hukum, sesuai yang tertuang dalam perjanjian,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengacara Natalia Rusli menjalani sidang lanjutan kasus penipuan korban Indosurya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (23/5/2023).

Sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari pegacara Indosurya Juniver Girsang dan saksi Rayong.

Kuada Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara mengatakan, Juniver Girsang mengaku kenal dengan kliennya sebagai sesama pemgacara.

Keduanya sempat melakukan dapat bersama untuk agenda penyelesaian masalah investasi Indosurya.

“Tadi jelas pak juniver girsang kenal beliau (natalia) dua kali tiga kali kenal kan. Kemudian juga ada pesan via WA dan ada korespondensi pengiriman data kemudian menyatakan ada harapan tadi dalam penyelesaian ini pembayaran oleh Indosurya kepada kliennya (Natalia),” ungkapnya.

Related Posts

News

AKBP Malvino Edward Yusticia, Polisi Intelektual, Lulusan FBI Penumpas Narkoba Internasional

Juni 11, 2025
Food

Swasembada Pangan Bupati Sambas Lakukan Panen Jagung Serentak Kuartal II Di Desa Sepinggan

Juni 7, 2025
CSR

Bupati Sambas Serahkan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Subianto di Desa Samustida

Juni 7, 2025
News

Mulai 6 Juni 2025 Barang Bawaan Jemaah Haji Reguler Bebas Pajak Bea Cukai

Juni 4, 2025
News

Pengamat Pendidikan Kritik Jam Masuk Sekolah Terlalu Pagi: Siswa Sulit Sarapan dan Kurang Fokus

Juni 4, 2025
BUMDes

Bupati Sambas Hadiri Panen Raya Padi Bersama Brigade Pangan Sahabat Lumpur di Kec Semparuk

Juni 4, 2025
Next Post

Ikuti Kegiatan Berape Sawa II di Desa Maribas Bupati Sambas H Satono Ajak Masyarakat dan Perusahaan Untuk Kolaborasi Pembangunan Sambas

News

AKBP Malvino Edward Yusticia, Polisi Intelektual, Lulusan FBI Penumpas Narkoba Internasional

Juni 11, 2025

Terasberita.id - AKBP Malvino Edward Yusticia, S.H., S.I.K., M.H., M.S.S. lahir di Medan pada 9 Agustus 1985 dari keluarga yang...

Read more

Swasembada Pangan Bupati Sambas Lakukan Panen Jagung Serentak Kuartal II Di Desa Sepinggan

Juni 7, 2025

Bupati Sambas Serahkan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Subianto di Desa Samustida

Juni 7, 2025

Mulai 6 Juni 2025 Barang Bawaan Jemaah Haji Reguler Bebas Pajak Bea Cukai

Juni 4, 2025

Pengamat Pendidikan Kritik Jam Masuk Sekolah Terlalu Pagi: Siswa Sulit Sarapan dan Kurang Fokus

Juni 4, 2025

seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Exit mobile version