TERASBERITA.ID, Bali – Sekretaris Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sestama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani meresmikan Plaza Saraswati yang dibangun di lingkungan Politeknik Pariwisata Bali sebagai sarana peningkatan dan pengetahuian keterampilan civitas akademika, guna mendorong kehadiran SDM yang unggul dan berkualitas.
Sesmenparekraf Ni Wayan Giri dalam sambutannya, dalam acara peresmian Plaza Saraswati, di Poltekpar Bali, Kamis (29/9/2022) menjelaskan peresmian ini merupakan salah satu rangkaian dalam memperingati Hari Pariwisata Dunia ke-42. Dimana Bali mendapat kehormatan sebagai tuan rumah pada tahun ini (2022). Peresmian Plaza Saraswati juga sejalan dengan ‘Bali Guidelines’ yang menempatkan pentingnya _human capital_ atau pembangunan SDM sebagai salah satu kunci dalam pemulihan sektor pariwisata pascapandemi.
“Dengan adanya Plaza Saraswati sebagai ikon dan landmark Poltekpar Bali kita harapkan dapat menjadi tempat berkreasi bagi civitas akademika, untuk merancang program dan kegiatan praktek mahasiswa sebagai tempat untuk berinovasi. Dan juga menggali ide yang kreatif, baik itu untuk kepentingan kepariwisataan maupun ekonomi kreatif. Sehingga Poltekpar Bali mampu menjadi _center of excellent_ pada bidang pariwisata budaya,” kata Ni Wayan Giri.
Nama Saraswati sendiri diambil dari nama Dewi Saraswati sebagai manifestasi Tuhan Yang Maha Esa dilambangkan dengan seorang Dewi bertangan empat yang masing-masing memegang alat musik sebagai simbol budaya yang tinggi. Genitiri simbol dari keabadian. Pustaka Suci sebagai simbol dari ilmu pengetahuan suci. Bunga teratai sebagai simbol kesucian dari Ida Sanghyang Widhi Wasa. Serta angsa sebagai simbol kebijaksanaan.
Direktur Poltekpar Bali, Ida Bagus Putu Puja menambahkan Plaza Saraswati ini merupakan bentuk implementasi pariwisata berkelanjutan dengan berandaskan nilai-nilai budaya yang dihadirkan dalam bangunan arsitektur Bali.
Ini juga sejalan dengan arahan Presiden tentang kemajuan kebudayaan berdasarkan Undang-undang No. 5 tahun 2012 menyebutkan empat langkah strategis dalam memajukan kekayaan antara lain perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan.
Perlindungan, pengembangan, pemanfaatan bertujuan untuk memperkuat unsur-unsur dalam ekosistem kebudayaan, sementara pembinaan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam ekosistem kebudayaan.
“Empat langkah-langkah tersebut saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan dalam menuju langkah-langkah strategis. Melalui didirikannya Plaza Saraswati sebagai _landmark_ dan ikon pariwisata Bali diharapkan dapat menjadi sarana pendukung program pembelajaran, mendukung kegiatan praktek mahasiswa dan menjadi wadah untuk produktivitas serta berinovasi dalam kewirausahaan,” katanya.
(Dede Rosyadi)