Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Obon Minta Pemda Jabar-Stakeholder Duduk Bersama Cari Solusi Soal UMK

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita.ID-Anggota DPR RI Obon Tabroni menilai 11 kabupaten di Jawa barat yang tidak mengalami kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 adalah hal sangat aneh.

Menurut Obon, saat ini kondisi buruh terjepit dan serba sulit. Selain itu, buruh diminta bersabar dengan upah yang standar, namun terus dipacu untuk menggejot produktivitas agar ekonomi bergerak.

“Sangat aneh kalau upah buruh sampai tidak naik. Bahkan (upah) untuk wilayah Tasikmalaya dan Sumedang pun ikut-ikutan tidak naik, sementara upah di sana masih sangat rendah,” kata Obon, Rabu (24/11/21).

Kesebelas kabupaten tersebut yaitu Bogor, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Tasikmalaya.

Obon meminta pemerintah daerah di Jawa Barat, untuk duduk bersama dengan stakeholder guna mencari solusi agar nasib buruh tidak terus memburuk.

Dia pun menegaskan, tidak ada jaminan dengan upah murah pertumbuhan ekonomi dan investasi menjadi semakin baik. Sebaliknya, dengan tidak adanya kenaikan upah minimum, yang pasti daya beli buruh akan runtuh.

“Buruh jangan disuruh berkorban terus, kondisi mereka sudah sangat sulit,” tegas legislator dapil Jawa Barat VII tersebut.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah memutuskan menaikkan upah minimum 2022 sebesar 1,09 persen. Sementara, para gubernur juga telah mengumumkan penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) pada 21 November.

Kenaikan upah minimum versi pemerintah tersebut kemudian mendapat penolakan dari banyak buruh. Rencananya, buruh akan melakukan mogok nasional pada 6-8 Desember mendatang.

Tags: Anggota DPR RI Obon Tabronikabupaten di Jawa baratTerasBerita.ID-Anggota DPR RI Obon Tabroni menilai 11 kabupaten di Jawa barat yang tidak mengalami kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 adalah hal sangat aneh.

Related Posts

No Content Available
Next Post

Kabupaten Sambas Bersaing di IGA 2021, DPRD Dukung Bupati Satono Berinovasi

Please login to join discussion
Pemda

Bupati Sambas H Satono Serahkan SK 278 Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2024

Juni 21, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Sebanyak 278 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Kabupaten Sambas resmi menerima Surat...

Read more

Bupati Sambas Bersama Wakil Bupati Sambas Hadiri Penyerahan Bansos Untuk Wilayah Perbatasan

Juni 21, 2025

Bupati Sambas Dampingi Anggota DPR RI Yuliansyah Reses di Desa Gapura

Juni 21, 2025

Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah Se- Kabupaten Sambas, Disdikbud Gelar Rapat Bersama Bupati Sambas

Juni 21, 2025

AKBP Malvino Edward Yusticia, Polisi Intelektual, Lulusan FBI Penumpas Narkoba Internasional

Juni 11, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version