No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Misbakhun minta kaji ulang Papan Pemantauan Khusus BEI

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan pentingnya melakukan evaluasi terhadap ketentuan Papan Pemantauan Khusus (PPK) yang diterapkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, ketentuan yang ada saat ini terlalu ketat dan membatasi kebebasan investor dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia. Ia menyatakan bahwa pengawasan terhadap pasar memang penting, tetapi tidak seharusnya membatasi peluang investasi.

Dalam acara Road to Investor Relations Forum 2026 yang dilangsungkan di Gedung BEI, Jakarta, Misbakhun mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Papan Pemantauan Khusus yang ada saat ini bersifat berlebihan dan kaku. “Papan pemantauan seharusnya tidak terlalu mengekang ruang gerak investor. Terlalu banyak pembatasan dapat menghambat dinamika pasar,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa BEI harus tetap menjalankan perannya dalam pengawasan untuk mencegah terjadinya penetapan harga saham yang tidak wajar.

Misbakhun menyoroti contoh di mana saham yang sedang diminati investor bisa tiba-tiba terkena penghentian perdagangan (halt). “Jika saham baru saja naik dan langsung dihentikan, tentu ini menciptakan kondisi yang tidak menguntungkan bagi para investor yang ingin membeli. Hal ini jelas tidak ideal bagi iklim investasi kita,” ungkapnya. Dengan kata lain, mekanisme di Papan Pemantauan harus lebih fleksibel agar dapat mengakomodasi kebutuhan pasar.

Lebih lanjut, Misbakhun mengusulkan agar ada kajian mendalam mengenai ketentuan Papan Pemantauan Khusus yang saat ini diterapkan. “Kami merasa penting untuk mengajukan peninjauan kembali, agar ketentuan ini lebih sejalan dengan kebutuhan pasar dan tidak mengganggu minat investasi,” tambahnya.

Pentingnya kajian ulang ini juga didasari oleh pertumbuhan pasar modal yang semakin dinamis dan cepat. Dengan banyaknya perusahaan yang terdaftar di BEI, harus ada kejelasan dan keadilan dalam pengaturan yang ada agar tidak menimbulkan ketidakpuasan di kalangan investor.

Kesimpulannya, pengaturan di Papan Pemantauan Khusus harus melakukan keseimbangan antara fungsi pengawasan dengan memberikan keleluasaan kepada investor. Dengan adanya peninjauan yang tepat, diharapkan akan tercipta kondisi pasar yang lebih sehat dan menarik bagi para investor lokal maupun asing. Membuka ruang untuk inovasi dalam pengaturan pasar modal dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

Untuk itu, kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan di dalam dunia investasi dan pasar modal diharapkan dapat mewujudkan pasar yang lebih inklusif dan responsif terhadap dinamika pasar yang ada.

Related Posts

News

Aksi peduli kesehatan mental anak

Maret 12, 2026
News

Revitalisasi 1.408 madrasah pada 2026

Maret 12, 2026
News

Prabowo sebut RI bisa produksi BBM dari jagung dan tebu

Maret 12, 2026
News

Prabowo targetkan Danantara setor Rp800 triliun tiap tahun

Maret 12, 2026
News

Prabowo perintahkan bangun PLTS 100 gigawatt dorong elektrifikasi

Maret 12, 2026
News

Kepemimpinan Iran dilanjutkan Mojtaba Khamenei

Maret 12, 2026
Next Post

IHSG "rebound" ikuti bursa kawasan Asia dan global

News

Aksi peduli kesehatan mental anak

Maret 12, 2026

Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap kesehatan mental anak-anak semakin meningkat. Banyak penelitian menunjukkan bahwa gejala kecemasan dan depresi lebih...

Read more

Revitalisasi 1.408 madrasah pada 2026

Maret 12, 2026

Prabowo sebut RI bisa produksi BBM dari jagung dan tebu

Maret 12, 2026

Prabowo targetkan Danantara setor Rp800 triliun tiap tahun

Maret 12, 2026

Prabowo perintahkan bangun PLTS 100 gigawatt dorong elektrifikasi

Maret 12, 2026

seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Exit mobile version