Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, yang dikenal dengan istilah “Tunggu Anak Siap”, merupakan langkah strategis untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak di Indonesia. Pernyataan ini diungkapkan oleh Arifah dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) PP Tunas yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 11 Maret.
Program PP Tunas bertujuan untuk mendorong agar setiap anak dapat mengakses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan yang maksimal sebelum memasuki usia dewasa. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anak-anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat, sehingga dapat mencegah berbagai bentuk kekerasan yang sering dialami oleh mereka. Arifah menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk pelanggaran hak dan kekerasan.
Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah perlunya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga, komunitas, dan instansi terkait dalam upaya menjaga keselamatan anak. Dalam konteks ini, Arifatul menegaskan bahwa pendidikan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan anak merupakan faktor kunci dalam mengurangi risiko kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut, Arifah juga menunjukkan data yang mengkhawatirkan mengenai angka kekerasan terhadap anak yang masih tinggi. Oleh karena itu, implementasi PP Tunas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen sosial yang ada di masyarakat. Diharapkan dengan adanya kerjasama dan komitmen bersama, angka kekerasan dapat ditekan secara signifikan.
PP Tunas juga mencakup program-program pencegahan dan respons terhadap kekerasan, termasuk pelatihan untuk orang tua dan pengasuh dalam mengenali sinyal bahaya serta cara bertindak yang tepat jika anak mereka terancam. Arifah menyampaikan betapa pentingnya pendidikan di dalam keluarga untuk menanamkan nilai-nilai keadilan dan empati, sehingga anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang menghargai satu sama lain.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menyerukan pentingnya keterlibatan media dalam mempromosikan kesadaran mengenai perlindungan anak. Media diharapkan dapat menjadi mitra yang aktif dalam memberikan informasi dan edukasi tentang hak-hak anak serta risiko kekerasan yang mungkin dihadapi oleh mereka. Selain itu, peran lembaga swadaya masyarakat dan komunitas juga sangat diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengimplementasikan PP Tunas secara efektif.
Arifatul Choiri Fauzi menekankan bahwa langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk memastikan bahwa semua anak di Indonesia dilindungi dan dapat tumbuh dengan baik tanpa ada rasa takut atau ancaman. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang aman dan ramah bagi anak-anak, sehingga mereka bisa tumbuh menjadi generasi yang berkualitas.
