Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Komisi XI DPR RI sepakati Friderica Widyasari jadi Ketua DK OJK

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengambil langkah penting dengan menyetujui Friderica Widyasari Sari, yang akrab disapa Kiki, sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Pengumuman ini disampaikan setelah dilakukan rapat internal yang menghasilkan kesepakatan untuk mengisi lima posisi penting di OJK.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut juga disepakati Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. “Keputusan ini mencakup lima jabatan, di mana Ibu Friderica Widyasari Sari ditunjuk sebagai Ketua, sementara Bapak Hernawan Bekti Sasongko menjadi Wakil Ketua,” jelas Misbakhun kepada para jurnalis di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu.

Selain kedua posisi tersebut, Komisi XI juga memilih Hasan Fawzi untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Dalam perkembangan yang sama, Adi Budiarso ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, yang mencakup aspek aset keuangan digital dan aset kripto. Posisi terakhir dalam rangkaian keputusan ini diisi oleh Dicky Kartikoyono, yang akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.

Dengan penetapan lima anggota baru ini, Misbakhun menekankan bahwa mereka akan menjalani masa jabatan selama lima tahun ke depan. “Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan dan pengawasan sektor keuangan di Tanah Air,” ungkap Misbakhun. Ia juga menambahkan bahwa keputusan yang telah diambil oleh Komisi XI ini nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada 12 Maret 2026, untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPR RI.

Dukungan terhadap keputusan ini mencerminkan komitmen DPR RI dalam mendukung kemandirian dan penguatan OJK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan. Dengan dipimpinnya OJK oleh sosok-sosok yang berpengalaman dan kompeten, diharapkan akan ada reformasi dan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi konsumen di Indonesia.

Sebagai lembaga yang penting, OJK memiliki peran kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi yang bijak. Penunjukan ini diharapkan mampu menghadirkan sinergi yang baik antara pemerintah dan industri keuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

Dengan fokus terhadap inovasi, Komisi XI DPR RI meyakini bahwa para pejabat baru ini akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor keuangan di era digital saat ini. Ke depannya, diharapkan OJK dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan kepada pelaku industri agar tercipta sebuah ekosistem yang sehat dan berkelanjutan di dalam dunia keuangan Indonesia.

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Lobi Pusat Berhasil, Bupati Satono Bawa Program Sekolah Rakyat Kemensos ke Kabupaten Sambas

April 2, 2026
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
National

Menaker: WFH 1 Hari per Minggu untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD

April 2, 2026
National

Hadirkan Pembicara Lintas Negara, Sambas Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional Dai Kawasan Borneo

April 2, 2026
Infrastruktur

Bupati Satono Koordinasikan Pelaksanaan Upgrading Dai dan Seminar Internasional di Wilayah Perbatasan

April 2, 2026
National

Bupati Sambas Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 645/GTY ke Papua

April 2, 2026
Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan. - news berita dari antara
National

Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan

Maret 28, 2026
Next Post

Rupiah bergerak fluktuatif seiring perkembangan geopolitik di Timteng

Ekonomi Bisnis

Lobi Pusat Berhasil, Bupati Satono Bawa Program Sekolah Rakyat Kemensos ke Kabupaten Sambas

April 2, 2026

TERASBERITA ID, SAMBAS - Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH melakukan pertemuan khusus bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, Dr...

Read more
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Menaker: WFH 1 Hari per Minggu untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD

April 2, 2026

Hadirkan Pembicara Lintas Negara, Sambas Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional Dai Kawasan Borneo

April 2, 2026

Bupati Satono Koordinasikan Pelaksanaan Upgrading Dai dan Seminar Internasional di Wilayah Perbatasan

April 2, 2026

Bupati Sambas Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 645/GTY ke Papua

April 2, 2026

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • National
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Tech

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version