Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengambil langkah penting dengan menyetujui Friderica Widyasari Sari, yang akrab disapa Kiki, sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031. Pengumuman ini disampaikan setelah dilakukan rapat internal yang menghasilkan kesepakatan untuk mengisi lima posisi penting di OJK.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut juga disepakati Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. “Keputusan ini mencakup lima jabatan, di mana Ibu Friderica Widyasari Sari ditunjuk sebagai Ketua, sementara Bapak Hernawan Bekti Sasongko menjadi Wakil Ketua,” jelas Misbakhun kepada para jurnalis di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu.
Selain kedua posisi tersebut, Komisi XI juga memilih Hasan Fawzi untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Dalam perkembangan yang sama, Adi Budiarso ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, yang mencakup aspek aset keuangan digital dan aset kripto. Posisi terakhir dalam rangkaian keputusan ini diisi oleh Dicky Kartikoyono, yang akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Dengan penetapan lima anggota baru ini, Misbakhun menekankan bahwa mereka akan menjalani masa jabatan selama lima tahun ke depan. “Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan dan pengawasan sektor keuangan di Tanah Air,” ungkap Misbakhun. Ia juga menambahkan bahwa keputusan yang telah diambil oleh Komisi XI ini nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada 12 Maret 2026, untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPR RI.
Dukungan terhadap keputusan ini mencerminkan komitmen DPR RI dalam mendukung kemandirian dan penguatan OJK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan. Dengan dipimpinnya OJK oleh sosok-sosok yang berpengalaman dan kompeten, diharapkan akan ada reformasi dan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi konsumen di Indonesia.
Sebagai lembaga yang penting, OJK memiliki peran kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi yang bijak. Penunjukan ini diharapkan mampu menghadirkan sinergi yang baik antara pemerintah dan industri keuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Dengan fokus terhadap inovasi, Komisi XI DPR RI meyakini bahwa para pejabat baru ini akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor keuangan di era digital saat ini. Ke depannya, diharapkan OJK dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan kepada pelaku industri agar tercipta sebuah ekosistem yang sehat dan berkelanjutan di dalam dunia keuangan Indonesia.