Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa per 10 Maret 2026, pihaknya telah menerima lebih dari 7 juta pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025. Dia optimis bahwa target pelaporan sebanyak 8,5 juta SPT Tahunan akan tercapai hingga akhir bulan Maret 2026. Hal ini dikarenakan realisasi pelaporan SPT Tahun ini sudah mendekati angka pencapaian di tahun sebelumnya. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Bimo menyebutkan bahwa sekitar 98,6 persen SPT telah diterima dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
“Alhamdulillah, kini para wajib pajak semakin memahami pentingnya melaporkan kewajiban mereka melalui Cortex,” ungkapnya. Sebagai bagian dari upaya mencapai target pelaporan, Kementerian Keuangan secara aktif mengirimkan pengingat melalui email kepada wajib pajak baik individu maupun perusahaan. Hingga 9 Maret, Kementerian Keuangan telah mengirimkan sebanyak 8,65 juta email blast untuk mendorong mereka menyelesaikan pelaporan.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga menyediakan layanan yang lebih accessible dengan cara membuka pelayanan pada akhir pekan. Aktivitas ini merupakan upaya ‘jemput bola’ untuk membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Dalam hal ini, dukungan dari Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) juga diperkuat guna meningkatkan pendampingan kepada wajib pajak. Edukasi kepada masyarakat tentang pajak juga menjadi fokus utama untuk memperkuat pemahaman mengenai kewajiban perpajakan.
Meskipun pelaporan SPT telah menunjukkan hasil yang positif, Bimo mengisyaratkan bahwa belum ada kebutuhan mendesak untuk memberi sanksi bagi keterlambatan pelaporan atau untuk menerapkan perpanjangan periode pelaporan. “Kami akan terus melakukan evaluasi hingga mendekati Lebaran untuk mempertimbangkan apakah perlu adanya kebijakan relaksasi dalam pelaporan,” tambhnya.
Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan wajib pajak dan mendukung tercapainya target yang telah ditetapkan. Selain itu, dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan, diharapkan kontribusi pajak terhadap pendapatan negara juga akan meningkat. Keberhasilan pencapaian target ini penting untuk mendukung program-program pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan memfasilitasi wajib pajak melalui berbagai inovasi layanan dan edukasi yang intensif, Kementerian Keuangan menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan angka kepatuhan pajak di Indonesia. Ini adalah langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor pajak. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan ini untuk memastikan kewajiban perpajakan mereka terpenuhi tepat waktu.
