No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home UMKM

Kantongi Sertifikat Halal, Ernawati: Penjualan Produk Saya Meningkat

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Terasberita.ID-Sertifikat halal menjadi nilai tambah produk mulai dirasakan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Salah satunya dirasakan oleh pelaku UMK di Kabupaten Barito, Kuala Ernawati.

Ia mengatakan, bahwa penjualan produknya meningkat usai memperoleh sertifikat halal gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

“Penjualan produk saya meningkat jika dibandingkan dengan sebelum produk saya bersertifikat halal,” tutur Ernawati, pelaku UMK produsen aneka kue di Barito Kuala, di Rumah UMKM Kabupaten Barito Kuala, Minggu (28/11/21).

“Alhamdulillah produk saya juga semakin laku. Para pembeli juga semakin senang setelah tahu produk saya sudah (bersertifikat) halal,” kata Siti Jauzah, pengusaha bawang goreng kemasan asal Barito Kuala menambahkan.

Ernawati dan Siti Jauzah adalah dua dari dua puluh pelaku UMK asal Barito Kuala yang menjadi peserta Program Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis BPJPH tahun 2020 lalu. Pada awal 2021 lalu, keduanya telah menerima sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH.

“Terima kasih, itu (program fasilitasi sertifikasi halal gratis) sangat membantu kami,” imbuh Ernawati.

Pembina UMK Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Kuala sekaligus pengelola Rumah UMKM Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Barito Kuala, Maya Savira, membenarkan bahwa kedua pelaku UMK tersebut merupakan anggota binaan instansinya.

“Para pelaku UMK sangat senang karena melalui kerja sama kami dengan Satgas Halal Kementerian Agama di Banjarmasin, alhamdulillah mereka tidak hanya memperoleh sertifikat halal secara gratis dari BPJPH, namun juga pembinaan dan bimbingan selama melaksanakan sertifikasi halal,” kata Maya menerangkan.

Sebelumnya, Sobirin yang memproduksi keripik pisang juga mengaku setelah bersertifikat halal, kini produknya dapat serta masuk ke beberapa supermarket dan menjangkau jaringan pemasaran yang lebih luas.

“Saat ini sudah masuk Indomaret, Alfamart, kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan,” kata Sobirin, pelaku UMK asal Tegal Jawa Tengah yang juga menjadi peserta fasilitasi sertifikasi halal BPJPH tahun 2020 itu.

Melalui fasilitasi dari pemerintah, lanjut Sobirin, produk halal yang berbahan baku pisang itu juga diberi kesempatan untuk mengikuti promosi di Dubai International Expo yang dilaksanakan secara virtual pada Februari mendatang.

“Saat ini produk keripik pisang kami juga tengah diuji oleh SFDA (Saudi Food and Drug Authority). Kita punya planning produk kita dapat masuk ke pasar Timur Tengah.” imbuh Sobirin.

Sobirin mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah, pasalnya pencapaian produknya tersebut tak lepas dari pembinaan pemerintah selama ini. Mulai dari Kementerian Agama (Satgas Halal), Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan juga lima BUMN.

Pengakuan sejumlah pelaku UMK tersebut sejalan dengan pernyataan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham yang sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah secara serius berupaya mendorong pengembangan UMK untuk naik kelas dan berdaya saing tinggi. Salah satunya melalui berbagai kemudahan dalam melaksanakan kewajiban sertifikasi halal.

“Pemerintah terus mendorong penguatan pelaku UMK untuk terus naik kelas dan memperluas jaringan pemasaran baik ekspor maupun domestik, salah satunya melalui sertifikasi halal,” kata Aqil Irham.

“Sertifikasi halal, juga sangat penting karena merupakan sebuah standar, bukan sekedar formalitas untuk memenuhi kewajiban secara administratif.” tandas Aqil Irham.

Sebagai sebuah standar, lanjut Aqil Irham, sertifikasi halal memberikan sejumlah manfaat dan keuntungan baik bagi pelaku usaha sebagai produsen produk maupun bagi masyarakat sebagai konsumen produk. Sertifikat halal juga menjadi alat atau tool dalam menghadirkan kepastian hukum atas kehalalan suatu produk.

Dengan jaminan kepastian hukum tersebut, maka tujuan penyelenggaraan JPH sebagaimana disebutkan di dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk dapat terwujud.

Tags: Sertifikat HalalUMKUMKM

Related Posts

News

Temuan BPOM, 9 Produk Pangan Mengandung Babi, 7 Diantaranya Bersetifikat Halal

April 24, 2025
News

Nezar Patria: UMKM Go Digital Tingkatkan Omzet dan Ekspor ke Pasar Global

Maret 1, 2025
Ekonomi Bisnis

Pengusaha Percetakan Tolak Efisiensi 75 Persen Pemerintah Untuk Biaya Percetakan dan Souvenir

Januari 31, 2025
News

Sinergi Keren ! UMKM Happy Utang Dihapus, Polri Giat Dukung Target Ekonomi 8 Persen

Februari 11, 2025
National

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sambas, Bupati Sambas H Satono Temui Menteri UMKM

Desember 23, 2024
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Bangun Dua Pasar Rakyat di Sumatera Barat, Ini Alasannya

Desember 9, 2024
Next Post

Rapat KNEKS Menyatukan Langkah Menuju Pusat Produsen Halal Terkemuka Dunia

Please login to join discussion
News

Ribuan Pencari Kerja Ricuh Berdesakan, Peserta Pingsan Saat Antre Job Fair di Bekasi

Mei 27, 2025

TerasBerita.id - Ribuan pencari kerja memadati acara Job Fair Expo "Bekasi Pasti Kerja" yang digelar di President University Convention Center,...

Read more

Jasad Kru Kapal Tenggelam di Sungai Cikeas Ditemukan Nelayan Saat Cari Ikan

Mei 27, 2025

Bangunan Warkop Liar di Pinggir Kampus Unisma Bakal Digusur, Pembongkaran Dimulai Esok

Mei 25, 2025

Kakek Towe Tewas Tragis Terseret Arus Kali CBL Saat Menuju Sawah

Mei 25, 2025

Galon Palsu, Air Berbahaya: Le Minerale Ilegal Terbongkar

Mei 25, 2025

seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Exit mobile version