No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Fakta Persidangan Natalia Rusli, Verawati dan Suaminya Sempat Bersitegang Gara-gara Beda Keterangan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA.ID, JAKARTA – Kuasa hukum Natalia Rusli, Kasyumi Kamal mengungkap fakta persidangan penipuan korban Indosurya Verawati Sanjaya pada Selasa (16/5/2023) kemarin.

Menurut Kasyuni, Verawani dan suaminya Roni Sumenep sempat berbeda pendapat serta terlihat mengungkap keterangan berbeda.

“Waktu kesaksian di depan majelis hakim, itu Verawati dan suaminya ada mis komunikasi,” ucapnya saat dikonfirmasi Sabtu (20/5/2022).

Kasyuni menjelaskan, keterangan yang membuat Verawati berselisih paham dengan suaminya yaitu masalah penanda tanganan surat kuasa.

Selain itu, Roni Sumenep pun mengaku telah menanda tangani surat perjanjian jasa hukum (PJH).

“Dalam surat perjanjian itu nanti ada point apa yang diterima lawyer dan si kliennya,” tuturnya.

Roni diduga tidak bisa mengingat arahan dari Verawati Sanjaya sebelum memberikan kesaksian di hadapan hakim.

Sebelumnya, Verawati hadir di sidang lanjutan kasus penipuan terdakwa Natalia Rusli pada Selasa (16/5/2023) lalu.

Pada sidang di Minggu (9/5/2023) sebelumnya, Verawati Sanjaya berhalangan hadir dan mengaku terpapar Covid-19.

Namun, Verawati tidak menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari dan hadir di ruang sidang PN Jakarta Barat pada Minggu berikutnya.

Ada dugaan, surat Covid-19 Verawati palus karena data pasien yang terpapar tidak terdaftar di Kemenkes RI.

Verawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (15/5/2023) malam dan ketika hadir di persidangan korban Indosurya itu tak bisa menujukan surat bebas Covid-19.

Tim kuasa huku. Natalia Rusli meminta eks kliennya itu untuk menunjukkan surat keterangan sembuh Covid-19.

(drs)

Related Posts

Infrastruktur

Pemerintah Genjot Penyelesaian Jalur Jalan Tol Kuala Tanjung- Tebing Tinggi hingga Parapat

Juli 13, 2025
News

Ribuan Pasukan Redkar Bakal Terjun Penanggulangan Kebakaran di Indonesia

Juli 13, 2025
Opinion

Merawat Tradisi, Meraih Masa Depan: Transformasi Pesantren di Era Digital

Juli 11, 2025
News

Penerapan Jam Masuk Sekolah Pagi Hari, Ini Komentar Disdik Kota Bekasi

Juli 11, 2025
News

Penanganan Banjir Jabodetabek, PU Kerahkan Tim Tanggap Darurat dan Pompa Mobile

Juli 9, 2025
News

Sempat Buron, Riki Akhirnya Tertangkap Polisi Gegara Diduga Cabuli Anak Tiri

Juli 9, 2025
Next Post

Reses II DPRD Kota Bekasi, Komitmen Arif Rahman Hakim Serap Aspirasi Warga

Infrastruktur

Pemerintah Genjot Penyelesaian Jalur Jalan Tol Kuala Tanjung- Tebing Tinggi hingga Parapat

Juli 13, 2025

TerasBerita.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat. Saat ini, fokus pembangunan tertuju pada...

Read more

Ribuan Pasukan Redkar Bakal Terjun Penanggulangan Kebakaran di Indonesia

Juli 13, 2025

Merawat Tradisi, Meraih Masa Depan: Transformasi Pesantren di Era Digital

Juli 11, 2025

Penerapan Jam Masuk Sekolah Pagi Hari, Ini Komentar Disdik Kota Bekasi

Juli 11, 2025

Penanganan Banjir Jabodetabek, PU Kerahkan Tim Tanggap Darurat dan Pompa Mobile

Juli 9, 2025

seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Exit mobile version