TerasBerita.ID-DPRD DKI Jakarta sepakat Rancangan APBD 2022 senilai Rp82,47 triliun. Nominal RAPBD turun dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp84,88 triliun.
“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 Rp82,47 triliun dapat disetujui,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (26/11/21).
Ia memaparkan, bahwa nominal RAPBD mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya, menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro pada kegiatan pembangunan ITF Sunter senilai Rp2,8 triliun.
Adapun kesepakatan penetapan pagu anggaran dalam RAPBD DKI 2022 yakni Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp479,75 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp2,83 triliun, dan proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp4,8 triliun.
Selanjutnya, Penyertaan Modal Daerah (PMD) tahun 2022 diberikan sebesar Rp5,53 triliun untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada PT MRT Jakarta Rp4,71 triliun, PDAM Jaya Rp322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya (Program DP Nol Rupiah) Rp250 miliar, dan PD PAL Jaya Rp200 miliar.
Alokasi anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) juga mengalami penurunan. Dalam usulan KUA-PPAS, alokasi biaya operasional TGUPP yang akan ditanggung APBD sebesar Rp19,8 miliar.
Ketua Komisi A, Mujiyono kemudian mengusulkan revisi alokasi untuk TGUPP di APBD 2022 nanti sebesar Rp15,2 miliar. Namun usulan ini masih menuai sanggahan.
Saat rapat, Mujiyono menyampaikan nilai Rp15,2 miliar tersebut diperuntukkan bagi jumlah anggota TGUPP saat ini yaitu 68 anggota, dikali 10 bulan, mengikuti masa habis jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Koreksi Pak Ketua, angka yang di sistem itu 68 orang, jadi bukan 74 sekali lagi,” kata Mujiyono.
Usulan Rp15,2 miliar pun diputuskan untuk turun menjadi Rp12,5 miliar.
“Cukup ya, jadi saya mengambil jalan tengah dari Rp15,2 miliar, saya (setujui) Rp12,5 miliar,” tutup Prasetyo.