TerasBerita.ID-Peringatan 61 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sambas, Kalbar, launching aplikasi Loketku.
Aplikasi itu, merupakan fasilitas pelayanan loket online untuk mempermudah masyarakat memeriksa kembali kelengkapan berkas-berkas sebelum datang ke kantor pertanahan.
Bupati Sambas, Satono dalam kesempatan itu mengatakan, inovasi dan terobosan Kementerian ATR/BPN tersebut harus benar-benar berdampak positif bagi masyarakat luas. Sesuai tema peringatan 61 tahun UUPA yakni “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”.
“Manfaat aplikasi Loketku yang diluncurkan Kementrian ATR BPN hari ini harus berdampak ke masyarakat Sambas. Dengan adanya layanan elektronik tersebut, masyarakat akan lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan,” kata Bupati Satono, Jumat (24/9/2021).
Dia mendorong semua instansi yang ada, agar lebih mengedepankan pelayanan berbasis online atau elektronik. Guna meminimalisir kontak langsung antara petugas dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Mengingat pandemi Covid-19 masih mengancam kesehatan.
Menurutnya, aplikasi Loketku yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan sudah sangat sesuai dengan situasi pandemi saat ini.
Kantor pertanahan adalah instansi pelayanan publik yang berkaitan dengan perijinan dan penerbitan sertifikat. Setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus bisa disederhanakan guna mendukung kemudahan perijinan bagi masyarakat terutama yang ingin berwirausaha.
“Hanya ada tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka penerbitan izin berusaha di Kantor Pertanahan, yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan detail tata ruang bersama pemerintah daerah harus kita dorong percepat penerbitannya,” tutupnya.