TERASBERITA.ID, JAKARTA – Bupati Sambas, Satono, secara resmi menerima penyerahan SK kode wilayah dua desa di Kecamatan Subah, hasil pemekaran baru. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, di Jakarta, Senin (26/9/2022).
“Alhamdulillah, hari ini saya menerima penyerahan SK kode wilayah dua desa baru di Kecamatan Subah, hasil pemekaran baru di Kabupaten Sambas, oleh Wamendagri RI,” kata Bupati Satono.
Bupati Satono mengatakan, dengan diterimanya kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri tersebut, sekarang Kabupaten Sambas secara resmi bertambah dua desa definitif yakni Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura di Kecamatan Subah.
“Setelah mekarnya dua desa di Kecamatan Subah, yakni Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura, maka Kabupaten Sambas yang sebelumnya ada 163 desa sekarang menjadi 165 desa,” katanya.
Bupati Satono mengatakan, proses pemekaran dua desa tersebut cukup panjang. Kebersihan yang diraih masyarakat di dua desa tersebut tak lepas dari sinergitas semua pihak. Diapun berharap, dengan resminya dua desa tersebut menjadi desa definitif, dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pemekaran desa baru ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyrakat, sehingga bisa ikut membantu percepatan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat setempat dalam rangka mewujudkan visi misi Sambas Berkemajuan,” katanya.
Terakhir, Bupati Satono berpesan agar masyarakat Kabupaten Sambas khususnya di Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura yang baru dimekarkan selalu kompak, solid dan terus berkolaborasi dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan.
(Dede Rosyadi)