TerasBerita.id – Tim gabungan Pemkab Bekasi melakukan pembongkaran terhadap rumah dan warung yang berdiri di bantaran Kalibaru, Tambun Selatan. Pembongkaran ini melibatkan unsur Kodim 0509, Polrestro Bekasi, Satpol PP, Distaru, Dinas Lingkungan Hidup, Pengairan, kecamatan Tambun Selatan, dan empat desa.
Selain menggunakan alat berat, sejumlah pemilik bangunan juga membongkar sendiri bangunannya. Mereka khawatir jika bangunan mereka dibongkar paksa menggunakan alat berat, sehingga material bangunan tidak dapat digunakan lagi.
“Saya ingin memanfaatkan material bangunan yang masih bisa digunakan,” tutur Sardi, warga RW 02 Desa Mekarsari, Tambun Selatan.
Dia mengaku sudah menerima surat dari desa tentang rencana pembongkaran bangunan liar. Selain di Desa Mekarsari, warga di Desa Tridayasakti juga mulai membongkar bangunan milik mereka yang berdiri di atas saluran Kalibaru.
“Dari pada dibongkar paksa, lebih baik kita bongkar sendiri,” kata Darta.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah melayangkan surat pembongkaran bangunan liar yang berdiri di saluran Kalibaru itu. Rencana ini sesuai dengan surat edaran yang akan dilaksanakan pada 17 April 2025 hingga 20 Mei 2025.
Dengan pembongkaran ini, pemerintah Kabupaten Bekasi berharap dapat meningkatkan fungsi saluran air dan mengurangi risiko banjir di daerah tersebut.