TerasBerita.id – Ikhwan Sahab, pria berusia 27 tahun asal Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, meninggal di Kamboja setelah terjebak sindikat judi online.
Korban berangkat ke Kamboja pada Februari 2024 dengan harapan mendapatkan pekerjaan sebagai admin judi online dengan gaji fantastis.
Korban ditemukan polisi setempat pada 3 April 2025 dalam kondisi pingsan dan mengalami luka-luka berat di sekujur tubuhnya. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia pada 14 April 2025.
Korban mengalami penyiksaan yang berat, termasuk luka-luka di wajah, mata, tangan, kaki, dan badan. Korban juga mengalami pendarahan otak dan luka melepuh di beberapa bagian tubuhnya.
Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Adik korban, Subiantoro, mengatakan, bahwa keluarga sudah tidak mampu untuk memproses jenazah korban dan meminta agar jenazah dimakamkan di Kamboja.
Namun, keluarga meminta agar jenazah dimakamkan secara syariat Islam dan meminta dokumentasi proses pemakaman.