Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Komdigi Bekukan Worldcoin dan WorldID, Ini Alasannya

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

infobekasi.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah membekukan sementara operasi Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.

Langkah ini diambil setelah viralnya seorang warga Bekasi yang mengaku menerima bayaran Rp 800 ribu setelah data retinanya direkam.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat.

“Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alexander, baru – baru ini.

PT Terang Bulan Abadi tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE yang diwajibkan oleh undang-undang. Sementara itu, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

Komdigi mengingatkan bahwa setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik, terutama yang terkait dengan data pribadi masyarakat.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap layanan digital yang tidak sah dan segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pengaduan publik.

Tags: KomdigiWordcoinWordID

Related Posts

News

Warga Ramai-Ramai Lapor ke Diskominfostandi Terkait Pemindaian Retina WorldID

Mei 8, 2025
Gold Bitcoin and Ethereum cryptocurrency coins with candle stick graph chart, laptop keyboard, and digital background.
News

Wali Kota Bekasi Ingatkan Bahaya Worldcoin: Jangan Tertipu Imbalan Uang

Mei 5, 2025
News

Mengenal Aplikasi Wordcoin yang Viral di Bekasi, Memindai Iris Mata Imbalan Rp800 Ribu

Mei 5, 2025
Next Post

Mengenal Aplikasi Wordcoin yang Viral di Bekasi, Memindai Iris Mata Imbalan Rp800 Ribu

Infrastruktur

Pemerintah Genjot Penyelesaian Jalur Jalan Tol Kuala Tanjung- Tebing Tinggi hingga Parapat

Juli 13, 2025

TerasBerita.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat penyelesaian Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat. Saat ini, fokus pembangunan tertuju pada...

Read more

Ribuan Pasukan Redkar Bakal Terjun Penanggulangan Kebakaran di Indonesia

Juli 13, 2025
H. Ahmad Rifaudin, S.Ag., M.Pd/Terasberita.id

Merawat Tradisi, Meraih Masa Depan: Transformasi Pesantren di Era Digital

Juli 11, 2025

Penerapan Jam Masuk Sekolah Pagi Hari, Ini Komentar Disdik Kota Bekasi

Juli 11, 2025

Penanganan Banjir Jabodetabek, PU Kerahkan Tim Tanggap Darurat dan Pompa Mobile

Juli 9, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version