Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Kafe di Pekayon Disegel Lantaran Langgar Aturan Izin Bangunan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita.id – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi menyegel sebuah kafe di Jalan Raya Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin, 14 April 2025. Kafe Makmur Bahagia tersebut tidak memiliki sertifikat laik fungsi dan izin persetujuan gedung.

“Kita lakukan penyegelan bangunan yang melanggar atau tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” kata Sekretariat Distaru Kota Bekasi, Heni Setiowati.

Sebelumnya, pihak Distaru telah melayangkan surat peringatan sebanyak 3 kali kepada pengelola kafe, namun tidak diindahkan.

Penyegelan ini dapat dicabut jika pihak kafe mengurus dan melengkapi administratif izin mendirikan bangunan.

“Segala sesuatu yang berurusan dengan perizinan dan administratif agar taat dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan,” ucap Heni.

Distaru mengimbau para pelaku usaha dan pemilik bangunan untuk melengkapi PBG sebelum melaksanakan kegiatan usaha.

Tags: BekasiIMB.Kafe KopiTeras BeritaTeras Berita.ID

Related Posts

News

Pengamat Pendidikan Kritik Jam Masuk Sekolah Terlalu Pagi: Siswa Sulit Sarapan dan Kurang Fokus

Juni 4, 2025
News

Bangunan Warkop Liar di Pinggir Kampus Unisma Bakal Digusur, Pembongkaran Dimulai Esok

Mei 25, 2025
News

Seorang Anak di Bekasi Laporkan Sang Ayah ke Polisi Gegara Dicabuli

April 26, 2025
News

Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL Cikarang Dibongkar

April 16, 2025
News

Wamenekraf Dorong Posisi Indonesia Sebagai Pemain Kunci Web3 di Asia

April 16, 2025
Ekonomi Bisnis

Klarifikasi Batik Air Terkait Prank Penumpang Bawa Bom Saat Penerbangan Rute Jakarta – Manado 

April 16, 2025
Next Post

Tim SSB Tajimalela Siap Unjuk Gigi di Kuala Lumpur Cup 2025

Jamaah Haji asal Indonesia yang akan menunai kewajibannya menunaikan ibadah haji. (Foto: Istimewa)
News

Mulai 6 Juni 2025 Barang Bawaan Jemaah Haji Reguler Bebas Pajak Bea Cukai

Juni 4, 2025

TerasBerita.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi membebaskan seluruh barang bawaan jemaah haji reguler...

Read more

Pengamat Pendidikan Kritik Jam Masuk Sekolah Terlalu Pagi: Siswa Sulit Sarapan dan Kurang Fokus

Juni 4, 2025

Bupati Sambas Hadiri Panen Raya Padi Bersama Brigade Pangan Sahabat Lumpur di Kec Semparuk

Juni 4, 2025

Pemda Sambas Komitmen Sukseskan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Juni 4, 2025

Razia Lapas Kelas IIA Bekasi, Telepon Genggam Ilegal dan Alat Komunikasi Rakitan Dimusnahkan

Juni 2, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version