Terasberita.id – Polisi menangkap dua dari sepuluh remaja yang sedang berkumpul di sebuah rumah kosong di Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (3/8/2025) pukul 04.45 WIB. Mereka diduga hendak tawuran.
Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang sedang patroli menemukan sepuluh remaja berkumpul di rumah kosong tersebut.
“Saat patroli di wilayah Bantargebang, tim melihat sepuluh orang nongkrong di sebuah rumah kosong di gang pemukiman,” jelas Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii.
Melihat polisi mendekat, para remaja tersebut berlarian. Namun, polisi berhasil mengamankan dua remaja, AD dan AS, keduanya berusia 15 tahun.
“Penggeledahan terhadap keduanya menemukan senjata tajam (celurit), gagang sapu, dan dua ponsel,” ujar Syafii.
Kedua remaja mengaku sebagai anggota geng RUMKOS dan baru saja terlibat tawuran di sekitar Padurenan.
Mereka dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.