Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Wujudkan Satu Data Indonesia, Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Optimalkan Penggunaan SIPD RI

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita.id, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) guna mewujudkan Satu Data Indonesia.

Hal itu ditekankan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan dalam acara Asistensi Penerapan SIPD Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah di Grand Asrilia Hotel, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (24/10/2024).

“Pemda wajib untuk menyediakan informasi pemerintahan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi pemerintahan daerah. Hal ini penting diimplementasikan [untuk] mewujudkan data yang akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dibagipakaikan antar-instansi pusat dan Pemerintah Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan,” kata Maurits.

Penerapan SIPD RI, kata dia, sangat penting untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data, sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan berbasis data. Selain itu, SIPD juga akan mendukung sistem statistik nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Implementasi SIPD diharapkan dapat dilaksanakan untuk pengembangan sistem yang memfasilitasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Selain itu, sistem ini juga memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung pelaksanaan dan pengendalian pembangunan,” jelas Maurits.

Dia mengungkapkan, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penggunaan SIPD RI diharapkan mempermudah semua pihak dan mencegah adanya bukti pertanggungjawaban yang tidak sah, sehingga dapat menghindari praktik kecurangan atau fraud.

Menurut Maurits, SIPD RI memiliki banyak kelebihan, seperti terintegrasi berdasarkan alur proses dengan data yang mengalir dan terjadwal. Selain itu, sistem ini memiliki jejak digital terpusat sesuai dengan user dan hak akses berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing. SIPD RI juga menggunakan bagan akun standar yang selalu diperbarui dan mengikuti regulasi terbaru. Seluruh data tercatat secara lengkap, terkini, dan diinformasikan secara transparan kepada perangkat daerah.

Tak hanya itu, biaya pengembangan sistem dan infrastruktur server tidak dibebankan kepada Pemda. Adapun terkait keamanan, sistem ini juga telah diuji coba oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasilnya, pada tahun 2021 dinyatakan tingkat kerentanannya rendah, dan pada tahun 2022 celah keamanannya dinyatakan closed.

Sistem ini juga diyakini mempermudah penyampaian informasi, baik dari maupun antartingkatan pemerintah pusat dan daerah. Apalagi, sistem sudah terintegrasi dengan berbagai aplikasi kementerian dan lembaga dalam berbagi pakai data.

“Diharapkan Bapak/Ibu juga lebih nyaman dengan aplikasi ini karena basisnya elektronik, efisiensi belanja. Mari kita belajar sesuai dengan tanggung jawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerja samanya. Selamat menerapkan SIPD RI,” tutup Maurits.

(Rien)

Tags: Kemendagri RIPemdaPenggunaan SIPD RI

Related Posts

National

Bupati Sambas H Satono Bersama Perwakilan Kepala Desa Se-Kabupaten Sambas Kunjungan Ke Kemendagri

Juli 11, 2024
News

Kemendagri Komit Bangun SDM Satpol PP BerAKHLAK di Era VUCA

Februari 26, 2023
News

Bupati Sambas Masuk Nominasi Innovative Government Award (IGA) 2022

November 23, 2022
News

Bupati Satono Hadiri Rakornas Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah

November 10, 2022
News

Sosialisasi Kemendagri, Migrasi TV Digital ke Camat dan Lurah

November 2, 2022
News

Mendagri Apresiasi Kinerja Anies Baswedan dan Riza Patria Selama Pimpin DKI Jakarta

Oktober 17, 2022
Next Post

Indonesia Game Experience (IGX) 2024 Gebrak Kota Surabaya

News

AKBP Malvino Edward Yusticia, Polisi Intelektual, Lulusan FBI Penumpas Narkoba Internasional

Juni 11, 2025

Terasberita.id - AKBP Malvino Edward Yusticia, S.H., S.I.K., M.H., M.S.S. lahir di Medan pada 9 Agustus 1985 dari keluarga yang...

Read more

Swasembada Pangan Bupati Sambas Lakukan Panen Jagung Serentak Kuartal II Di Desa Sepinggan

Juni 7, 2025

Bupati Sambas Serahkan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Subianto di Desa Samustida

Juni 7, 2025
Jamaah Haji asal Indonesia yang akan menunai kewajibannya menunaikan ibadah haji. (Foto: Istimewa)

Mulai 6 Juni 2025 Barang Bawaan Jemaah Haji Reguler Bebas Pajak Bea Cukai

Juni 4, 2025

Pengamat Pendidikan Kritik Jam Masuk Sekolah Terlalu Pagi: Siswa Sulit Sarapan dan Kurang Fokus

Juni 4, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version