TERASBERITA.ID – Sebelum kembali ke Jakarta, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, yang berlokasi di Jl. Mangkang Kulon, Kec. Tugu, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (04/04/2023).
Tiba di lokasi, Wapres disambut Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu. Salah satu anjungan yang ditinjau Wapres adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Di anjungan ini, Wapres melihat proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Selanjutnya, E-KTP yang sudah dicetak tersebut diberikan kepada dua siswa SMAN 14 Semarang, dan seorang siswa SMAN 5 Semarang.
Ketiga siswa tersebut menerima KTP pertama kalinya, karena hari ini, 4 April 2023 usia mereka telah menginjak 17 tahun.
MPP Semarang ini dibentuk berdasarkan Perpres No. 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP, Permen PANRB No. 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, dan Perwal Kota Semarang No. 40 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan.
Bersama 25 MPP lainnya, MPP Semarang ini diresmikan oleh Wapres di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada 5 Desember 2022 lalu.
MPP yang letaknya di Terminal Mangkang Lt II dengan luas keseluruhan 895 m2 ini, terdiri dari Blok Perkantoran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Blok Layanan Perizinan dengan 39 tenant (penyewa).
Total anjungan di MPP Semarang ini berjumlah 39 dengan petugas sebanyak 78 orang. Adapun anjungan terdiri dari 21 instansi internal dan 18 instansi eksternal, serta melayani 165 jenis layanan perizinan, administrasi, dan nonadministrasi.
Menurut data Maret 2023, 3 anjungan milik Pemerintah Kota Semarang paling banyak dikunjungi, yaitu Dinas Kesehatan dengan 2203 pengunjung, DPMPTSP dengan 397 pengunjung, dan Disdukcapil sebanyak 264 pengunjung.
Dengan pesatnya arus teknologi informasi, MPP Semarang akan bertransformasi menjadi Mal Pelayanan Publik Metaverse. Namun, belum semua pemohon di MPP dapat memahami atau ‘melek’ teknologi digital.
Meskipun MPP nantinya akan menggunakan teknologi digital, ada beberapa peizinan atau layanan, yang masih membutuhkan tatap muka (pemohon harus hadir sendiri), seperti Universal Health Coverage, dan pembuatan KTP.
(red: deros rosyadi)