TerasBerita.id – Anggota kepolisian menangkap komplotan percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung, berinisial AK dan AF, di Kota Bekasi. Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti korbannya. AK diketahui merupakan residivis asal Lampung.
Percobaan curanmor terjadi di area parkir Alfamart, Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin malam, 14 Juli 2025. Korban, DN, seorang pegawai Alfamart, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di area parkir. DN melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang asing mendekati motornya dan berusaha merusak kunci kontak.
“Korban mendengar suara mencurigakan dan melihat dua pelaku mencoba membawa kabur kendaraannya,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu, 19 Juli 2025.
Namun, karena motor korban dilengkapi kunci ganda, pelaku gagal membawa kabur sepeda motor tersebut. Saat mencoba melarikan diri, kedua pelaku dikejar warga dan babak belur dihajar massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Bantargebang.
Polisi menyita barang bukti berupa kunci T, satu unit sepeda motor Honda Beat (milik pelaku), dan sebuah senjata api mainan jenis revolver. Menurut pengakuan pelaku, revolver tersebut dibeli melalui marketplace online.
“Kedua tersangka menggunakan replika senjata revolver untuk menakut-nakuti korban dan warga sekitar,” jelas Kombes Kusumo.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.