Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Perketat, OJK wajibkan dana hasil IPO ditempatkan satu rekening khusus

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana yang diperoleh dari penawaran umum perdana saham (IPO) dengan menerapkan ketentuan yang mewajibkan penempatan dana tersebut dalam satu rekening khusus. Langkah ini diungkapkan oleh Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, dalam sebuah acara yang digelar di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Eddy menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat tata kelola di pasar modal Indonesia. “Kebijakan ini adalah salah satu ketentuan baru yang kita terapkan. Dengan mengharuskan dana hasil IPO disimpan dalam satu rekening khusus, kami dapat memantau penggunaannya secara lebih efektif,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana IPO, yang kerap kali digunakan untuk berbagai keperluan oleh perusahaan yang go public. Selain itu, Eddy menambahkan bahwa OJK juga akan mengeluarkan sejumlah ketentuan tambahan lainnya untuk memperkuat industri pasar modal secara menyeluruh.

“Ke depan, kita akan mengeluarkan beberapa aturan yang ditujukan untuk penguatan, baik bagi perusahaan efek maupun manajer investasi,” lanjutnya. Ini menunjukkan komitmen OJK dalam menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Eddy mengindikasikan bahwa langkah-langkah penguatan yang direncanakan sudah menjadi bagian dari program kerja OJK. Namun, situasi dinamis di pasar modal saat ini mendorong OJK untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut. “Walaupun semua ini telah menjadi perhatian kita, momentum saat ini membuat kita lebih terdorong untuk segera mengimplementasikannya,” katanya.

Adanya ketentuan tentang penggunaan dana hasil IPO ini telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 40 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum bagi langkah-langkah yang diambil oleh OJK. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para investor serta mendorong pertumbuhan yang lebih bertanggung jawab di pasar modal.

Dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan, OJK berkomitmen untuk menjaga integritas dan stabilitas pasar modal Indonesia. Ini menjadi sinyal positif bagi investor dan pelaku industri, bahwa regulator berupaya untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih baik. Dengan demikian, industri pasar modal di Indonesia diharapkan dapat tumbuh lebih signifikan dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kepatuhan yang ditingkatkan terhadap peraturan, para investor dapat lebih percaya diri berinvestasi di pasar modal. Langkah OJK ini menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan yang terbaik untuk pasar modal Indonesia di masa depan, sambil tetap menjaga keseimbangan antara inovasi dan regulasi yang dibutuhkan untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Lobi Pusat Berhasil, Bupati Satono Bawa Program Sekolah Rakyat Kemensos ke Kabupaten Sambas

April 2, 2026
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
National

Menaker: WFH 1 Hari per Minggu untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD

April 2, 2026
National

Hadirkan Pembicara Lintas Negara, Sambas Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional Dai Kawasan Borneo

April 2, 2026
Infrastruktur

Bupati Satono Koordinasikan Pelaksanaan Upgrading Dai dan Seminar Internasional di Wilayah Perbatasan

April 2, 2026
National

Bupati Sambas Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 645/GTY ke Papua

April 2, 2026
Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan. - news berita dari antara
National

Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan

Maret 28, 2026
Next Post

Revitalisasi 1.408 madrasah pada 2026

Ekonomi Bisnis

Lobi Pusat Berhasil, Bupati Satono Bawa Program Sekolah Rakyat Kemensos ke Kabupaten Sambas

April 2, 2026

TERASBERITA ID, SAMBAS - Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH melakukan pertemuan khusus bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, Dr...

Read more
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Menaker: WFH 1 Hari per Minggu untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD

April 2, 2026

Hadirkan Pembicara Lintas Negara, Sambas Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional Dai Kawasan Borneo

April 2, 2026

Bupati Satono Koordinasikan Pelaksanaan Upgrading Dai dan Seminar Internasional di Wilayah Perbatasan

April 2, 2026

Bupati Sambas Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 645/GTY ke Papua

April 2, 2026

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • National
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Tech

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version