Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Perguruan Attaqwa Dorong Komitmen Kampus Wujudkan Ruang Aman

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita.id – Perguruan Attaqwa bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta kembali menyelenggarakan pelatihan paralegal untuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari pelatihan untuk satuan tugas yang didukung penuh oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melalui skema Hibah Katalis tahun 2024.

Kegiatan bertempat di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta pada selasa-rabu, 5-6 November 2024.

Sebagaimana pelatihan sebelumnya, kegiatan ini diikuti oleh 89 orang anggota satuan tugas yang berasal dari 51 kampus di wilayah Jakarta dan Banten.

Pelatihan dibuka langsung oleh Wakil Rektor IV, Dr. Septa Candra, menghadirkan Dr. Ati Kusmawati dan Dr. Khaerul Umam Noer dari UMJ, Dr. Lidwina Inge Nurtjahyo dari Fakultas Hukum UI, dan Asma’ul Khusnaeny, Dahlia Madanih, dan Indah Sulastry dari Bale Perempuan.

Dalam sambutannya, Khaerul Umam Noer yang juga Sekretaris Perguruan Attaqwa menjelaskan, bahwa kerja kolaboratif dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta sudah terjalin lama dan fokus upaya mengakselerasi ekosistem kampus aman di Indonesia.

Menurutnya, sejalan perubahan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 menjadi Nomor 55 Tahun 2024, tugas dari satuan tugas di level kampus menjadi lebih berat dan menantang.

Pada Permendikbudristek sebelumnya, tugas satuan difokuskan pada pengentasan kekerasan seksual, namun pada Permendikbudristek baru lokusnya diperluas menjadi seluruh bentuk kekerasan.

Dalam regulasi yang baru, terdapat penambahan bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, non fisik, perundungan, seksual, intoleransi, dan kebijakan yang mendorong kekerasan.

Dengan semakin luasnya area cakupan kekerasan, maka hal ini dipastikan menambah beban kerja satuan tugas di masing-masing kampus.

Sesuai dengan hasil penelitian, terdapat satu pola yang relatif sama, terutama untuk kampus-kampus menengah dan kecil, tentang bagaimana bentuk kekerasan terjadi, kanal pelaporan, mekanisme penanganan, rekomendasi, hingga tindak lanjut.

Hal ini semakin diperberat dengan masih banyak kampus yang memiliki prosedur operasi baku yang dapat menjadi acuan dan pedoman dalam implementasinya.

Kondisi ini tentu mengkhawatirkan, sebab satuan tugas adalah ujung tombak yang dimiliki oleh kampus untuk mencegah dan menangani kekerasan.

Menurutnya, hadirnya Permendikburistek baru membuka peluang lebih bagi kampus, terutama dengan masuknya unsur kewajiban kampus untuk melakukan pembinaan, penyediaan sarana dan prasarana, hingga penganggaran pelaksanaan program-program satuan tugas.

Di sisi lain, komitmen ini tentu tidak banyak berarti jika satuan tugas tidak memiliki regulasi turunan sebagai payung hukum, dan tidak tersedianya prosedur baku yang dapat diacu.

Hal ini yang menjadi landasan bagi pelaksanaan pelatihan kali ini. Berbeda dengan kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan sebelumnya, kegiatan pelatihan ini tidak hanya memberikan pengayaan terkait bagaimana tata kelola laporan, mulai dari penerimaan laporan hingga rekomendasi, namun juga memberikan pengetahuan praksis tentang bagaimana membangun sistem dan pedoman operasional baku.

Melalui pelatihan ini, peserta diajak untuk berbagi pengalaman dalam penerimaan laporan, pendampingan, dan penanganan. Dalam sesi ini peserta lintas kampus bercerita tentang kasus-kasus kekerasan terjadi di kampusnya masing-masing, mulai dari kekerasan fisik, perundungan yang berujung pada depresi, kekerasan seksual mengakibatkan korban mengalami kecemasan hingga post-traumatic stress disorder.

Menurutnya, kasus-kasus yang terjadi di wilayah Jakarta dan Banten semakin menegaskan bahwa pengelola kampus harus lebih berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan.

Pencegahan bukan hanya edukasi parsial melalui seminar-seminar, namun juga memasukkan elemen anti kekerasan ke dalam struktur pembelajaran dan budaya kampus.

Komitmen pengelola kampus, baik swasta maupun negeri, sangat krusial, sebab sudah banyak kasus di mana satuan tugas mengalami beban berlebih, beberapa satuan tugas harus bubar karena minimnya dukungan, hingga mengundurkan diri karena mengalami depresi akibat tidak adanya sistem dukungan baik dari kampus.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para anggota satuan tugas tidak hanya belajar dan memahami kompleksitas persoalan, namun lebih penting lagi berjejaring antar kampus dan lembaga layanan.

Menurutnya, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka digagas Nadiem dapat menjadi peluang, misalnya kampus dapat bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum atau Forum Pengada Layanan melalui skema magang, sehingga baik LBH maupun FPL dapat memperoleh tambahan personel, mahasiswa dapat meningkatkan skill dan pengalaman, dan kampus memiliki dukungan terutama ketika terjadi kebutuhan yang mendesak seperti rumah aman atau bahkan jika satuan tugas mengalami gugatan.

“Kampus harus berpikir kreatif dan inovatif, tidak lagi menjadikan kekerasan dan penanganannya sebagai business as usual, hingga ekosistem kampus aman dapat segera terwujud,” pungkasnya.

(Ragil / Lia )

Tags: PendidikanPesantren Attaqwa BekasiSatgas KampusUMJ

Related Posts

News

Ratusan Siswa SDN IV Padurenan Terpaksa Belajar di Perpustakaan dan Musala

Mei 2, 2025
News

Membangun Kampus Aman: UMJ-Attaqwa Gelar Workshop Regulasi Penanganan Kekerasan

April 26, 2025
Opinion

Mencetak Sarjana Berkarakter Unggul Siap Bersaing di Pasar Kerja Era Digital

Desember 21, 2024
News

Santri Attaqwa Putra Peringati HKN 2024, KH : Husnul Amal: Manfaatkan Waktu Sehat Sebelum Datang Sakit

November 18, 2024
Teras Kita

Transformasi Pendidikan Untuk Masa Depan Indonesia Maju

Oktober 26, 2024
News

Kepemimpinan untuk Peningkatan Kualitas Layanan Satuan Pendidikan

Oktober 26, 2024
Next Post

Survei LKPI : Elektabilitas Rudy Mas'ud - Seno Aji Menang di Pilkada Kaltim

BUMD

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop UKM) Ferry Juliantono dijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Sambas pada Kamis,...

Read more

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

Warga Ramai-Ramai Lapor ke Diskominfostandi Terkait Pemindaian Retina WorldID

Mei 8, 2025

Dua Calhaj Asal Karawang dan Bekasi Dipulangkan Lantaran Gula Darah Tinggi

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version