TERASBERITA.ID, KOTA BEKASI – Pemeritah Kota Bekasi mengumumkan pelaksanaan program vaksinasi jenis booster COVID-19 untuk lansia. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Sesuai instruksi Kementerian Kesehatan RI.
Surat edaran berlaku efektif sejak ditetapkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, pada 22 November 2022 lalu.
“Untuk pelaksanaan Vaksinasi Booster bagi lansia di Kota Bekasi, sejauh ini sudah diberjalan,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Nia Aminah Kurniat,i saat dikonfirmasi jurnalis Infobekasi.co.id, Jumat (25/11/22).
Nia menjelaskan, pelaksanaan Vaksinasi Booster bagi lansia ini sudah sesuai dari intruksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang tertuang pada Surat edaran di atas.
“Begitu pula, atas adanya arahan tersebut. Pemkot Bekasi secara resmi telah membuka pelayanan pelaksanaan Vaksinasi Booster kedua untuk lansia,” jelas Nia.
Adapun jenis vaksin yang dipakai, Pemerintah Kota Bekasi mempergunakan jenis vaksin bermerek Pfizer.
“Jenis vaksin Pfizer saat ini yang ada. Bisa digunakan untuk booster ke dua dari semua jenis vaksin kecuali sinopharm dan covovax,” tandas Nia.
(Dede Rosyadi)