Terasberita.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.
Acara penganugerahan Kabupaten Kayak Anak (KLA) digelar secara virtual Kemen PPPA, dihadiri Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.
“Meskipun sistem penilaian yang digunakan tahun ini lebih ketat, kita kembali meraih penghargaan yang sama dengan tahun sebelumnya di kategori pratama. Sehingga untuk bisa bertahan di kategori pratama ini sebuah prestasi untuk Kabupaten Bekasi,” ujar Ani Gustini di ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/07/23) malam.
Ani Agustini menyampaikan, penganugrahan kabupaten/kota layak anak diberikan kepada 360 daerah telah mencapai predikat ditetapkan oleh Kementerian PPPA.
“Ada 24 Indikator KLA yang terbagi dalam lima klaster dan menjadi poin penilaian dalam KLA, mudah-mudahan tahun depan Kabupaten Bekasi bisa naik di kategori madya,” ujar Ani.
Lebih jauh Ia menuturkan, KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“DP3A telah menghimpun kepedulian terhadap anak tentang sarana dan prasarana hak anak, dalam upaya perlindungan anak untuk memastikan anak terpenuhi haknya,” jelasnya.
Masih kata Ani, indikator pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Bekasi sejak tiga tahun lalu terus mengalami peningkatan.
“Upaya dari DP3A yakni melindungi dan menjaga pemenuhan tak anak dari kekerasan, penelantaran serta memberikan kehidupan yang lebih baik untuk anak dan generasi yang akan datang,” jelasnya.
Ani berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi untuk bekerja lebih optimal sehingga Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan predikat yang lebih baik di tahun depan.
Sekedar informasi, Kabupaten Bekasi berhasil mempertahankan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama sejak tahun 2018 sampai 2023 atau setiap tahun berturut-turut.