Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home Teras Kita

Pemerintah ‘Ketuk Palu’ Kenaikan Upah Minimum di 2022

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TerasBerita.ID-Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan upah minimum tahun 2022 mendatang. Namun, angkanya lebih kecil dari tuntutan buruh yang meminta kenaikan sebesar 7 persen-10 persen, pemerintah hanya memberi ruang rata-rata 1,09 persen.

“Ini lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan upah tahunan rata-rata 8-9 persen dalam lima tahun terakhir dan dengan demikian dampak inflasi harus minimal,” kata Analis Bahana Sekuritas dikaji oleh Satria Sambijantoro, Raden Rami Ramdana, dan Drewya Cinantyan dikutip Rabu (16/11/21).

Ketika nilai simulasi kenaikan UMP 2022 yang ditetapkan pemerintah sangat minim, maka kesempatan unjuk gigi kepala daerah makin kecil. Nantinya kepala daerah atau gubernur yang bakal menentukan besaran detilnya. Penetapan upah minimum tahun ini menjadi panggung terakhir bagi gubernur, utamanya untuk menaikkan pamor di depan buruh dengan massa yang besar.

“Bagi beberapa pemimpin lokal, ini akan menjadi kesempatan terakhir untuk merayu buruh. Masa kepemimpinan Anies Baswedan atau Ganjar Pranowo, misalnya, akan berakhir pada 2022 karena pemimpin daerah sementara diangkat sebelum pemilihan serentak pada 2024,” katanya.

Ketika kepercayaan investor terbangun, pemerintah mengklaim tujuan penetapan UMP tahun ini untuk mempersempit kesenjangan upah dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini terlihat dari provinsi tetangga, namun angka upah minimumnya sangat berbeda secara signifikan.

“Beberapa kabupaten saat ini memiliki upah minimum yang terlalu tinggi karena ketergantungan mereka yang tinggi pada komoditas atau kawasan industri, sementara yang mengandalkan pertanian atau pertanian dasar tertinggal. Saat ini, Jakarta memiliki upah minimum nasional tertinggi (Rp 4,45 juta) sementara Jawa Tengah memiliki yang terendah (Rp1.81 juta),” sebutnya.

Dari tabel yang disajikan Bahana, umumnya provinsi di Jabar memiliki UMP di atas rata-rata nasional. Selain itu, compound annual growth rate (CAGR) dengan persentase termasuk yang tertinggi atau di atas 6 persen.

Contohnya di DKI Jakarta yang di tahun 2016 UMP-nya hanya Rp 3 jutaan awal atau tepatnya Rp 3,1 juta maka tahun ini sudah mencapai Rp 4,42 juta.

Tags: 2022Analis Bahana SekuritasUMR

Related Posts

No Content Available
Next Post

Jateng Dorong Program CSR Sasar Kabupaten Miskin Ekstrem

Please login to join discussion
Pemda

Sungai Pebayuran Dinormalisasi, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Mei 9, 2025

TerasBerita.id - Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan kegiatan normalisasi sungai di...

Read more

Dokter Forensik Ungkap Proses Ekshumasi Soleh Darmawan Korban TPPO Kamboja 

Mei 9, 2025

Wamen Koperasi dan UKM RI Dijadwalkan Berkunjung Ke Sambas, Agenda Peluncuran Kopdes Merah Putih

Mei 8, 2025

Launching Kopdes Merah Putih di Sambas, Pemda Sambas Terima Kunjungan dari Dirut LPDB

Mei 8, 2025

Sepak Bola Persikasi: Dari Berdirinya hingga Menjadi Tim yang Diperhitungkan

Mei 8, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version