TERASBERITA ID, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Humas Setda Kota Bekasi menggelar penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Graha Hartika, Kota Bekasi, Rabu, (26/10/22).
Peserta terdiri dari PPID dan Admin PPID sebanyak 44 Perangkat Daerah di Kota Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 26 hingga 27 Oktober 2022.
Hari pertama dihadiri PPID Pelaksana bersama admin pengelola PPID, Perangkat Daerah. Pada hari kedua, dihadiri PPID Pelaksana beserta admin pengelola media sosial Perangkat Daerah.
Tema yang diangkat, “Akselerasi, Sinergi dan Kolaborasi PPID dalam Merespon Keterbukaan Informasi Melalui Akun Media Sosial Pemerintah”.
Sambutan perdana, dari Plt. Kabag Humas Pemkot Bekasi, Diah Septiawati. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reni Hendrawati secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Reni dalam sambutannya, menjelaskan kepada Perangkat Daerah terkait kendala dalam pelayanan informasi masyarakat, apabila ada pengaduan dari masyarakat segera dituntaskan.
Dikutip dari portal Diksominfostandi Kota Bekasi, tugas PPID Pelaksana bertujuan untuk menyebarluaskan informasi publik ke masyarakat, dibina langsung oleh PPID Utama, dalam hal ini Bagian Humas Kota Bekasi.
“Jadi tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan komitmen bersama, antara PPID Utama dengan PPID Pelaksana, mengenai tata kelola pelayanan informasi dan komunikasi publik dalam bentuk dokumen. Sehingga masyarakat dan pelaku media sosial dapat memperoleh informasi yang profesional, bercirikan edukasi, pemberdayaan dan pencerahan melalui media informasi yang dikuasai oleh PPID Pelaksana dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” papar Setda Kota Bekasi, Reni Hendrawati.
(Ria/drs)