Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

OJK sesuaikan sejumlah POJK agar selaras dengan agenda demutualisasi

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan penyesuaian terhadap berbagai kebijakan yang ada, khususnya Peraturan OJK (POJK), untuk mendukung agenda demutualisasi bursa saham. Hal ini akan dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman pelaksana resmi diterbitkan. Dalam keterangan tertulisnya, Hasan Fawzi, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap POJK yang perlu disesuaikan, dan jumlahnya cukup signifikan.

Proses penyesuaian ini memang menjadi sangat penting, terutama mengingat sebagian besar POJK saat ini dirancang untuk bursa yang masih bersifat mutual. Hasan mengungkapkan, “Ada banyak peraturan yang perlu diperbarui agar sesuai dengan skema demutualisasi yang baru.” Meski demikian, OJK menyadari bahwa waktu yang tersedia untuk implementasi kebijakan ini cukup singkat. Oleh sebab itu, pihaknya merencanakan agar perubahan dilakukan secara bertahap.

Prioritas utama OJK adalah mengkaji revisi terhadap POJK yang bergerak di sektor inti dan belum sejalan dengan model demutualisasi. Peraturan-peraturan ini akan menjadi fokus utama agar peralihan menuju sistem baru dapat berlangsung dengan lancar. Sementara itu, kebijakan lain yang tidak mendesak akan dimasukkan ke dalam agenda penyesuaian di tahap selanjutnya. Hasan memberikan contoh mengenai ketentuan pembagian dividen. Meskipun peraturan tentang dividen belum diubah, demutualisasi tetap dapat dilanjutkan, walau ada kemungkinan pembagian dividen akan mengalami keterlambatan.

Lebih lanjut, Hasan juga menyebutkan tentang mekanisme pemilihan pengurus dan pengajuan rencana bisnis yang saat ini terpusat dan harus mendapatkan persetujuan dari OJK. Pengaturan-pengaturan tersebut, selama belum mengalami perubahan, masih bisa berjalan tanpa mengganggu proses demutualisasi. Hal ini menunjukkan bahwa OJK berkomitmen untuk memastikan transisi ini berjalan dengan baik, tanpa mengorbankan efisiensi operasional yang ada.

Transformasi menuju demutualisasi diharapkan dapat mendatangkan banyak manfaat, termasuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pasar modal Indonesia. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, OJK berniat untuk menciptakan sistem yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pasar. Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan bahwa bursa saham Indonesia dapat bersaing secara global dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai bagian dari upaya ini, OJK juga mendorong semua pelaku pasar untuk mengikuti perkembangan yang ada dan bersiap menghadapi perubahan-perubahan regulasi yang akan diberlakukan. dengan harapan bahwa semua pihak dapat berkolaborasi dalam menciptakan pasar yang lebih baik dan lebih sehat ke depannya.

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Lobi Pusat Berhasil, Bupati Satono Bawa Program Sekolah Rakyat Kemensos ke Kabupaten Sambas

April 2, 2026
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
National

Menaker: WFH 1 Hari per Minggu untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD

April 2, 2026
National

Hadirkan Pembicara Lintas Negara, Sambas Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional Dai Kawasan Borneo

April 2, 2026
Infrastruktur

Bupati Satono Koordinasikan Pelaksanaan Upgrading Dai dan Seminar Internasional di Wilayah Perbatasan

April 2, 2026
National

Bupati Sambas Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 645/GTY ke Papua

April 2, 2026
Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan. - news berita dari antara
National

Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan

Maret 28, 2026
Next Post

BEI jatuhkan 3.040 sanksi ke 453 emiten sepanjang 2025

Ekonomi Bisnis

Lobi Pusat Berhasil, Bupati Satono Bawa Program Sekolah Rakyat Kemensos ke Kabupaten Sambas

April 2, 2026

TERASBERITA ID, SAMBAS - Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH melakukan pertemuan khusus bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, Dr...

Read more
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Menaker: WFH 1 Hari per Minggu untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD

April 2, 2026

Hadirkan Pembicara Lintas Negara, Sambas Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional Dai Kawasan Borneo

April 2, 2026

Bupati Satono Koordinasikan Pelaksanaan Upgrading Dai dan Seminar Internasional di Wilayah Perbatasan

April 2, 2026

Bupati Sambas Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 645/GTY ke Papua

April 2, 2026

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • National
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Tech

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version