Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Natalia Rusli Merasa Dikriminalisasi, Humas Master Trust: Ini Pelanggaran HAM Bisa Dibawa ke International Criminal Court

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERASBERITA.ID, JAKARTA – Pengacara Natalia Rusli bakal kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa pada Selasa (30/5/2023) mendatang.

Humas Master Trust Law Firm, Ayudya Adisti mengatakan, sidang Natalia Rusli bisa disaksikan langsung oleh publik di ruang sidang ataupun melalui media massa.

“Kelihatan jelas pelapor (Verawati Sanjaya) berusaha membuat skenario tertentu sehingga berselisih pendapat dengan suaminya sendiri dalam persidangan beberapa waktu lalu,” jelas Ayudya, Sabtu (27/5/2023).

Menurutnya, Natalia menunjukan sikap sopan dan tidak mencela para saksi yang dijadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama proses persidangan.

Padahal pengacara wanita itu mengetahui beberapa saksi sudah mendapat arahan dari pelapor Verawati Sanjaya.

“Pada saat saksi-saksi dari terdakwa bersaksi malah pelapor Verawati Sanjaya membuat gaduh dengan secara tidak langsung mengganggu kesaksian para saksi terdakwa sampai Verawati Sanjaya harus mendapat peringatan keras dari Hakim,” terangnya.

Ayu berharap, JPU dan Hakim memiliki hati nurani dapat melihat kebenaran yang mulai terlihat dalam persidangan.

Apalagi, sejak menyerahkan diri le Polres Metro Jakarta Barat hingga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan pemindahan ke Rutan Pondok Bambu, Natalia jadi tontonan publik dengan tangan diborgol.

“Memang semua nya adalah standar umum terhadap tahanan tetapi apabila kebenaran terdakwa ternyata ada, siapa yang harus menggantikan kerugian terdakwa yang mengalami semua ini sebagai manusia yang dalam tahanan dengan segala konsekuensi nya,” ungkap Ayu.

Wanita berparas cantik itu merasa Natalia Rusli sudah dikriminalisasi dan tentunya hal itu adalah perbuatan yang kejam.

Sebab, aksi kriminalisasi itu sudah merampas kebebasan seseorang dengan melakukan rekayasa dengan memakai kekuasaan aparat penegak hukum.

“Kriminalisasi adalah salah satu yang dapat dituntut bagi pihak pihak yang dapat dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan para pelakunya dapat di pidanakan bukan saja di negara di mana kejahatan terhadap HAM terjadi, juga dapat di bawa ke International Criminal Court di Haque Belanda yang kebanyakan mengadili pelanggaran Hak Asasi Manusia,” terangnya.

Ayu menambahkan, sejumlah mahasiswa juga mendukung pembebasan Natalia Rusli dengan berunjuk rasa di depan PN Jakarta Barat.

Mereka merasa seniornya telah dikriminalisasi dan takut para mahasiswa itu ketika menjadi pengacara mendapatkan tindakan yang sama seperti Natalia Rusli.

“Suatu hari mereka akan menjadi advokat juga dan akan menerima lawyer fee dan biaya operasional sehingga alangkah menakutkan bahwa bisa dipidanakan hanya karena klien tidak puas yang seharus nya sudah ada jalur tersendiri di pengadilan perdata,” tegas Ayu.

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Lobi Pusat Berhasil, Bupati Satono Bawa Program Sekolah Rakyat Kemensos ke Kabupaten Sambas

April 2, 2026
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
National

Menaker: WFH 1 Hari per Minggu untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD

April 2, 2026
National

Hadirkan Pembicara Lintas Negara, Sambas Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional Dai Kawasan Borneo

April 2, 2026
Infrastruktur

Bupati Satono Koordinasikan Pelaksanaan Upgrading Dai dan Seminar Internasional di Wilayah Perbatasan

April 2, 2026
National

Bupati Sambas Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 645/GTY ke Papua

April 2, 2026
Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan. - news berita dari antara
National

Korlantas siapkan one way lokal KM 390-KM 70 antisipasi kepadatan

Maret 28, 2026
Next Post

Bupati Sambas H Satono Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara di Jakarta

Ekonomi Bisnis

Lobi Pusat Berhasil, Bupati Satono Bawa Program Sekolah Rakyat Kemensos ke Kabupaten Sambas

April 2, 2026

TERASBERITA ID, SAMBAS - Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH melakukan pertemuan khusus bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, Dr...

Read more
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Menaker: WFH 1 Hari per Minggu untuk Karyawan Swasta, BUMN, dan BUMD

April 2, 2026

Hadirkan Pembicara Lintas Negara, Sambas Jadi Tuan Rumah Seminar Internasional Dai Kawasan Borneo

April 2, 2026

Bupati Satono Koordinasikan Pelaksanaan Upgrading Dai dan Seminar Internasional di Wilayah Perbatasan

April 2, 2026

Bupati Sambas Pimpin Upacara Pelepasan Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 645/GTY ke Papua

April 2, 2026

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • National
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Tech

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version