TerasBerita. id – Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Perguruan Attaqwa baru-baru ini menggelar Workshop Penyusunan Regulasi dan Prosedur Operasional Baku Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Kegiatan ini bertujuan mendorong ekosistem kampus yang aman dan bebas dari kekerasan. Workshop ini membahas pentingnya regulasi turunan dari Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi.
Saat ini, kurang dari 6% kampus di Indonesia memiliki regulasi dan SOP pencegahan kekerasan. Workshop ini membantu kampus-kampus menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan sumber daya yang dimiliki.
Ketua Satgas Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ati Kusmawati, menekankan pentingnya komitmen kampus untuk melaksanakan rekomendasi dari satgas penanganan kekerasan. Selain itu, workshop ini juga membahas tentang kompleksitas laporan dan tindak lanjut kasus kekerasan di kampus.
Workshop ini diikuti oleh 127 peserta dari 28 kampus di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Narasumber yang hadir antara lain Dahlia Madanih dari Komnas Perempuan, Lena Hanifah dari Universitas Lambung Mangkurat, dan Lidwina Inge Nurtjahyo dari Universitas Indonesia.
Workshop ini bertujuan membangun sistem yang kuat untuk menangani kasus kekerasan di kampus. Dengan demikian, kampus-kampus dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswa.