TerasBerita.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengungkapkan, terkait kebakaran di PT. Jati Perkasa Nusantara, Pejuang, Medan Satria. Pabrik tersebut dinilai kerap mendapat protes berbagai pihak dan belum memenuhi standar operasional.
“Itu sudah sering di komplain oleh perusahaan-perusahaan sekitar. Karena abu putihnya (limbah) sudah sering tersebar ke perusahan-perusahaan yang lain. Karena abu-nya mengandung bahan yang mudah terbakar,” kata ARH sapaan akrab Arif Rahman Hakim kepada wartawan, pada Jumat (1/11/2024).
Terkait Standar Prosedur Operasional (SOP) pabrik tersebut, bahkan pernah disidak oleh ARH yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi.
“3 tahun lalu (Komisi II DPRD Kota Bekasi) pernah sidak ke persahaan tersebut,” katanya.
Saat sidak, ditemukan ketidaksesuaian SOP pada pabrik tersebut karena kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Banyak pelanggaran yang kami temukan, terutama kuranganya RTH di perusahaan itu,” ungkap ARH.
Lebih jauh ARH menegaskan, kejadian ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Bekasi untuk menertibkan keberadaan pabrik-pabrik yang belum sesuai standar operasional.
“Ini menjadi perhatian juga untuk Pemkot Bekasi, agar lebih intensif melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang ada di Kota Bekasi,” tandasnya.
(Dede R)