Teras Berita
No Result
View All Result
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
  • News
    • Pemda
    • Pemerintahan
  • BUMN
    • BUMDes
    • BUMD
  • Keuangan
    • Asuransi
    • CSR
  • Ekonomi Bisnis
  • Infrastruktur
  • Teras Kita
  • Teras Muslim
  • Tokoh Publik
  • UMKM
  • Wisata Budaya
No Result
View All Result
Teras Berita
No Result
View All Result
Home News

Kemendagri Dorong Pemda Prioritaskan Implementasi SPM Bencana

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

TERAS BERITA.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota memprioritaskan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana.

“Pemda diminta mengalokasikan anggaran pada APBD serta ikut dalam mengawal penerapannya di lapangan sehingga semua masyarakat yang tinggal di Kawasan rawan bencana dapat terlayani sesuai dengan indikator yang sudah ditetapkan,” pinta Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam diskusi Penguatan Implementasi SPM sebagai rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) BNPB pada 22 Februari 2022 di Indonesia Convention Center (ICE) BSD City Tangerang.

Safrizal melanjutkan, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib daerah, yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Selain itu SPM disusun sebagai alat pemerintah pusat dan pemda dalam menjamin akses serta mutu pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata, kata Safrizal.

Untuk penyelenggaraan urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar sub urusan bencana yang terdiri dari 3 jenis layanan, yaitu layanan informasi bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan, serta pertolongan dan evakuasi korban bencana.

Safrizal menjelaskan sebagai negara yang rawan bencana, penerapan SPM sub urusan bencana sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Alasannya, selaian sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam melindungi warga negara, hal itu dapat mendorong penguatan kualitas pelayanan dari aparatur, sekaligus menjadi acuan penilaian kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Selain itu, langkah ini sejalan dengan kebijakan reformasi birokrasi dalam mendorong pelayanan publik menjadi lebih profesional,” ujarnya dalam paparannya di depan para Kepala Pelaksana BPBD seluruh Indonesia.

Safrizal menekankan bahwa penerapan SPM sub urusan bencana sendiri memiliki nilai yang sangat strategis bagi pemerintah dan masyarakat. Bagi pemerintah, implementasi SPM dapat dijadikan tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, serta lebih terukur. Sedangkan bagi masyarakat, SPM sub urusan bencana dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengukur kualitas suatu pelayanan publik yang disediakan pemerintah.

Manfaat lainnya bagi masyarakat, yakni mempunyai jaminan dalam memperoleh pelayanan yang dapat memenuhi kebutuhan minimalnya, khususnya yang tinggal di kawasan rawan bencana. Pemda juga dapat menjamin masyarakat di manapun mereka tinggal, untuk memperoleh jenis dan mutu pelayanan yang minimal.

Dalam hal implementasi SPM sub urusan Bencana, Safrizal menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan di tingkat Pemda.

“Permasalahan utama dalam implementasi SPM sub urusan bencana masih pada keterbatasan kapasitas SDM, terbatasnya pendanaan, dan sarana prasarana yang masih belum layak,” jelasnya.

Oleh karena itu, sambung Safrizal diperlukan terobosan khusus untuk mendorong Pemda dalam mengimplementasikan SPM sub urusan bencana, khususnya dengan pendekatan pentahelix, yang melibatkan pendekatan multi sector dan stakeholder,.

Pemerintah dan pemda tidak boleh mundur dalam menyediakan layanan sub urusan bencana. Kemendagri dan BNPB terus mendorong dan memastikan pengintegrasian program, kegiatan dan sub kegiatan serta anggaran pemenuhan SPM dalam dokumen perencanaan daerah.

“Pemda wajib membentuk Tim Penerapan SPM melalui penetapan SK Kepala Daerah, serta menyusun cetak biru dan rencana aksi melalui penetapan peraturan kepala daerah sebagai strategi penguatan penyelenggaraan SPM sub urusan bencana,” pungkas Safrizal.ZA (Acan)

Tags: JakartaKEMENDAGRIKEMENTERIAN DALAM NEGERI (KEMENDAGRI) MENEKANKAN PEMERINTAH DAERAH (PEMDA)Safrizal ZA

Related Posts

News

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

September 4, 2025
News

Rieke Diah Pitaloka Dukung Aksi 17+8, Minta Pemerintah Segera Stabilkan Harga Bahan Pokok

September 4, 2025
Opinion

Karut Marut Bangsa, Toto Izul Fatah: Indonesia Butuh Taubat Nasional, Bukan Sekadar Istighosah

September 2, 2025
News

GoTo Konfirmasi Mitra Meninggal Akibat Terlindas Rantis Brimob, Polri Selidiki

Agustus 29, 2025
News

Toto Izul Fatah: Ketum PB NU Harus Lebih Peka Terhadap Tragedi Kemanusiaan di Gaza

Agustus 29, 2025
Opinion

Soroti Karut Marut Haji, Toto Izul Fatah Usul Fatwa Pembatasan Haji

Agustus 22, 2025
Next Post

Tingkatkan Kelancaran Arus Logistik, Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Lingkar Manado

Please login to join discussion
Ekonomi Bisnis

Jaga Stabilitas Pangan, Bupati Sambas H Satono Hadiri Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Tebas

September 15, 2025

TERASBERITA ID, SAMBAS - Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH turun langsung melihat pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM)...

Read more

Bupati Sambas H Satono Tinjau Langsung Kondisi Jembatan Putus di Desa Tebas Sungai

September 15, 2025

Itel Indonesia Beri Harapan Baru untuk Pendidikan Anak-anak di Yayasan Cerdas Insani

September 10, 2025

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

September 4, 2025

Rieke Diah Pitaloka Dukung Aksi 17+8, Minta Pemerintah Segera Stabilkan Harga Bahan Pokok

September 4, 2025

seedbacklink

Seedbacklink

Teras Berita

Jalan MT Haryono Kav 10
Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta

Follow us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version