TERASBERITA.ID – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, mengamanatkan BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, bersinergi dan berupaya secara optimal, memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan tersebut.
Selain melakukan optimalisasi kinerja juga harus terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan hendaknya tidak sebatas pemenuhan Inpres. Namun, lebih dilandasi dengan itikad untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” kata Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin, pada Penyerahan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2023, kepada Pemerintah Daerah di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (13/03/2023).
Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan, secara nasional, saat ini kepesertaan JKN tercatat sekitar 90,3 persen penduduk Indonesia, dimana 60,39 persen peserta JKN masuk dalam Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
“Kita patut bangga karena Indonesia mampu menjadi salah satu negara dengan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang besar, sehingga hampir seluruh penduduk mendapat perlindungan kesehatan memadai,” jelas Ia.
Namun, untuk mencapai target minimal 98 persen, Wapres meminta seluruh pihak untuk saling bersinergi agar UHC dapat segera tercapai.
“Ke depan, kita harus terus dukung bersama pencapaian Universal Health Coverage, ditargetkan RPJMN 2020–2024. Sedikitnya 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN,” beber Wapres RI.
Lebih jauh, Wapres meminta para pemangku kepentingan untuk menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan tersebut.
Pertama, pemerintah daerah diminta mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar.
“Saya mengapresiasi komitmen penyediaan anggaran daerah untuk membayar iuran jaminan kesehatan. Pendanaan kuat akan menjamin keberlanjutan program secara berkesinambungan,” ujarnya.
Kedua, pemerintah daerah juga harus memastikan jaminan kesehatan para pekerja, keluarganya diberikan akses dengan baik oleh para pengusaha.
“Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta tanpa terkecuali,” imbuh Wapres.
Ketiga, pemerintah daerah diharapkan memberikan asistensi kepada pekerja informal untuk mendaftar ke Program JKN.
“(Pemda) mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam Program JKN,” imbau Wapres.
Ia berharap pemerintah provinsi berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari fasilitas dan tenaga kesehatan.
“Pemerintah daerah turut mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas kesehatan termasuk SDM kesehatan. Sehingga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu,” tegasnya.
Keempat, Wapres meminta BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta.
“Program JKN harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus membanggakan bagi bangsa Indonesia,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga menginstruksikan lembaga terkait untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui program JKN.
“Saya minta agar sinergi antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, bersama seluruh Pemda dapat terus dioptimalkan untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam program JKN,” tegas Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres memberikan apresiasi kepada 16 Provinsi dan 319 kota/kabupaten yang berhasil mewujudkan Universal Health Coverage dengan cakupan kepesertaan Program JKN minimal 95 persen dari total penduduk, serta berharap capaian serupa dapat diikuti oleh Provinsi lain.
“Pencapaian Pemda yang menerima penghargaan hari ini diharapkan dapat diikuti oleh Pemda lainnya.
‘Pesan saya, untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan maupun kualitas pelayanan kesehatannya,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menyampaikan, capaian UHC tidak hanya menyangkut jumlah peserta JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat), namun harus berorientasi pada tiga hal berikut.
“Proporsi populasi yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas, proporsi penduduk yang menghabiskan pendapatan rumah tangga untuk pelayanan kesehatan, keadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendanaan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendi.
Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa BPJS telah melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh masyarakat dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS dengan akses layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
“BPJS berupaya memperluas akses layanan kesehatan melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan atau rumah sakit,” tuturnya.
Ali juga melaporkan bahwa saat ini terdapat 252 kabupaten dan 82 kota telah meraih UHC dengan kepesertaan lebih dari 95 persen penduduk terdaftar.
“Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia,” ungkap Ali.
Dalam acara ini, diberikan penghargaan kepada Gubernur atau Wakil Gubernur yang hadir, di antaranya Provinsi Bengkulu, DIY, Bali, NTB, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya.
(deros d rosyadi)