Terasberita.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi H. Arif Rahman Hakim menyangkan Karang Taruna.(Katar) Harapan Jaya, Bekasi, dilaporkan polisi lantaran ikut mengamankan pelaku tawuran.
“Saya sangat prihatin dengan dilaporkannya para rekan-rekan karang Taruna yang sudah membantu kamtibmas di wilayah Harapan Jaya, khususnya RW 01. Seharusnya pihak keluarga, orang tua, masyarakat atau pihak kepolisian berterima kasih dengan peran sertanya Karang Taruna di masyarakat,” ujar ARH sapaan akrab Arif Rahman Hakim kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Masih kata ARH, sangat sayangkan pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga pelaku tawuran yang membuat resah masyarakat yang sudah banyak menelan korban, khususnya di Kota Bekasi.
“Dan ini saya sayangkan, kalau sampai pihak kepolisian menerima laporan tersebut. Seharusnya pelaku dihukum, apalagi membawa senjata tajam, membuat onar dari wilayah-wilayah lain,” tandas ARH.
“Kita tidak ingin wilayah kita ini di kotori oleh aksi tawuran, apalagi sampai memakan korban jiwa orang lain saat melintas jalan, atau masyarakat yang tidak ikut (tawuran),” imbuhnya.
ARH bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait persoalan tawuran yang sudah kerap terjadi di Bekasi. Ia menilai, aksi tawuran sudah sangat merugikan masyarakat, pelaku tawuran musti dijebloskan ke dalam sel penjara agar ada titik jera.
“Seharusnya para pelaku yang terlibat itu harus ditahan dan tidak boleh di bebaskan, apalagi membawa senjata Tajam,” tegas Dewan asal Kali Bancong, Kaliabang Bungur tersebut.
Redaktur : Deros Rosyadi
#Tawuran #ARH #KomisiIIIDPRDKotaBekasi #Polisi #ArifRahmanHakim #Kenakalanremaja